
BULELENG – Upaya warga masyarakat mendapat kepastian tentang penerimaan karyawan lokal pada Pasar Banyuasri belum memuaskan. Dari mediasi yang diupayakan Lurah Banyuasri, paska aksi demo dan pembentangan spanduk bertuliskan ‘Bapak DPRD Buleleng, Kami Lapar dan Jangan Biarkan Kami Jadi Liar’ oleh warga Banyuasri yang menyebut diri sebagai penonton Pasar Banyuasri, juga gagal alias mentok.
“Pada pertemuan yang dimediasi Bapak Lurah Banyuasri ini belum ada hasil dan kami menunggu keputusan bupati, karena pihak Direksi Perumda Pasar Arga Nayottama maupun Dishub, menyatakan akan berkordinasi dengan pimpinan,” tandas Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa, Sabtu, 10 April 2021 usai rapat mediasi di Ruang Pertemuan Pasar Banyuasri – Singaraja.
Selaku Kelian Desa Adat Banyuasri, Mangku Widiasa menegaskan selaku pendamping dari 35 krama yang di rekomendasikan agar bisa diterima bekerja di Pasar Banyuasri oleh Perumda Pasar Arga Nayottama dan 19 krama untuk tetap bisa bekerja sebagai petugas parkir di Terminal Banyuasri, hanya berharap keadilan.
“Dari mediasi, pihak direksi menyatakan sudah memutuskan menerima 10 dari 35 orang yang direkomandasikan. Sementara terhadap 19 petugas parkir yang selama ini bekerja atas dasar Surat Peruntah Kerja (SPK) Dishub belum mendapat kejelasan,” tandasnya.

Selaku pendamping, Widiasa berharap krama Banyuasri mendapatkan keadilan, bisa membantu pemerintah daerah dalam membangun Buleleng dengan bekerja di Pasar Banyuasri.
“Saya juga berharap, hukum positif dan adat tidak dibenturkan, tapi di harmonisasi,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Arga Nayottama Buleleng, Made Agus Yudi Arsana. Selaku direksi, mantan anggota DPRD Buleleng tahun 1999-2004 ini mengaku terkejut dengan aksi demo dan pembentangan spanduk.
“Sesuai pertemuan tanggal 27 November lalu, kami sudah putuskan dan akan disampaikan Senin, 12 April 2021 terkait penerimaan 10 dari 35 orang yang direkomendasi untuk bekerja di Pasar Banyuasri. Selebihnya akan direkrut secara bertahap sesuai dengan kemampuan perusahaan,” jelasnya.
Untuk 19 petugas parkir yang selama ini bekerja sesuai SPK Dishub, sama sekali belum terpikirkan.
“Kami baru tahu, sehingga belum bisa mengambil keputusan, kami harus koordinasikan dulu dengan badan pengawas dan bapak bupati selaku pemilik Perumda Pasar Arga Nayottama,” pungkasnya. (kar)








