
BULELENG – Baru seminggu dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, sejumlah pedagang Pasar Banyuasri terutama pedagang pasar tumpah, sudah meluber berjualan pada areal terminal. Dengan dalih untuk pemanfaatan terminal milik Pemprov Bali sebagaimana dilakukan sebelumnya, pedagang menggelar dagangan di sekitar Pura Melanting Pasar Banyuasri.
“Karena sudah sejak dulu kami berjualan disini, di sekitar arel Pura Melanting. Pedagang yang memiliki los dan kios sudah pindah ke tempat pasar yang baru,” tandas Ketut Darsana, Senin, 5 April 2021 dibenarkan pedagang lainnya.
Dikofirmasi usai menerima laporan Direksi Perumda Pasar Arga Nayottama, Asisten II Satda Buleleng Ni Made Rousmini tidak menampik adanya aksi pedagang yang dipicu miskomunikasi tersebut.
“Ada pedagang yang berjualan di areal terminal, karena miskomunikasi dan sudah diberikan penjelasan oleh direksi Perumda Pasar Arga Nayoottama,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, sesuai dengan hasil diskusi dan aturan yang diterapkan direksi, pedagang seluruhnya harus masuk ke dalam Pasar Banyuasri.
“Yang punya los atau kios namun tidak ditempati, ijinnya dicabut dan dialihkan kepada pedagang lain,” tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Buleleng ini menandaskan agar Direksi Perumda Pasar Arga Nayottama selaku pihak yang bekerjasama dengan Pemkab Buleleng, wajib menerapkan aturan dan regulasi tata kelola pasar secara tegas.”Pedagang yang melanggar dikenakan sanksi sesuai surat perjanjian yang ada,” tukasnya. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan diluar areal pasar.
“Dishub juga secara tegas melarang pedagang berjualan di areal terminal. Bila ada yang melanggar, kami minta Satpol-PP langsung memberikan tindakan, karena hal ini sangat berpengaruh pada minat investasi di Paasar Banyuasri,” pungkasnya. (kar)








