
BULELENG – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau – Taman Bung Karno (RTH-TBK) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ARTH-Bung Karno Dibayar Bertahap, Wakil Rakyat Ingatkan Regulasiir Sanih, dipastikan tetap dilaksanakan tahun 2021. Namun karena keterbatasan dana akibat refocusing anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19, pembayaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali terpaksa dilakukan dalam dua tahun anggaran.
“Kalau BKK harusnya full dialokasikan uangnya, namun karena keterbatasan anggaran, terpaksa ini pembangunan jalan terus fisiknya, tapi bayarnya dua kali,” tandas Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu, 4 April 2020.
Kalau tidak bisa bayar penuh tahun 2021, kata Gubenur, tahun 2022 dapat dilakukan pembayaran lagi.
“Seperti yang sekarang, ada yang tahun 2020 dibangun, pembayarannya sesuai perjanjian dengan kontraktor, dibayar tahun 2021, itu selesai. Jadi sama-sama jalan, kalau pembangunan tidak jalan kontraktor tidak jalan juga. Jadi, sama-sama jalan, tapi bagaimana agar bisa berjalan dengan aman, dengan sumber daya yang ada,” terangnya.
Gubernur Koster juga berharap, meskipun dalam kondisi keuangan yang terbatas, pembangunan tetap lanjut.
“Dengan demikian, saya kira pembangunan, dengan kondisi keuangan terbatas, tetap berlanjut,” tegasnya.
Kebijakan Gubernur tersebut, tak pelak mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Bali dan Kabupaten Buleleng. Meski yakin kebijakan gubernur didasari regulasi, anggota Komisi III DPRD Bali, Kadek Setiawan tetap mengingatkan prinsip kehati-hatian.
“Kebijakan Gubernur pasti ada regulasinya, namun harus tetap juga ingat prinsip kehati-hatian,” tandasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Made Sudiartha lebih fokus pada sistem pelaksanaan pekerjaan RTH-TBK dan SPAM Air Sanih.
“Sistem pelaksanaan pekerjaan, sangat erat kaitannya dengan kontrak dengan rekanan. Satu tahun anggaran atau multiyears,” sorotnya. (kar)








