
TABANAN – Sesuai dengan janji tim seleksi direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Dharma Santhika (PUDDS) , seluruh calon direksi dan Dewas yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akhirnya dites secara langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di ruang rapat Bupati Tabanan, Selasa 30 Maret 2021.
Seleksi terakhir ini dilakukan dengan wawancara langsung kepala Ombudsman. Ketiga Direksi yakni I Putu Anom Artadana, Kompiang Gede Pasek Wedha, dan I Ketut Arjawa dan calon Dewan Pengawas I Gede Nyoman Saptaadi ditanya langsung oleh Umar Ibnu Alkhatab. Satu persatu calon direksi dan Dewan ditanya terutama soal mengantisipasi mall administrasi atau pelayanan dan langkah yang diambil untuk mengatasi hal tersebut. Proses wawancara yang merupakan tes terakhir ini berlangsung sekitar satu jam. Hadir pula Sekda Tabanan I Gede Susila, ketua tim Seleksi AA Dalem Tresna Ngurah serta tim sel lainnya.
Dipastikan ketiga calon direksi tersebut lolos menjadi direksi, hanya saja untuk posisinya apakah sebagai direktur utama, direktur operasional atau direktur umum, akan ditentukan bersama Bupati dan hasilnya akan diumumkan di website resmi Pemkab Tabanan http://tabanankab.go.id/. Sementara I Gede Komang Saptaadi dipastikan lolos menjadi dewan pengawas bersama anggota dari Pemkab yang ditunjuk.
“Semua proses wawancara diserahkan sepenuhnya pada kepala Ombudsman, hasilnya akan diumumkan besok ,” ungkap Gung Dalem Tresna Ngurah usai acara.
Yang dilihat dari ketiga peserta pengalaman, kemampuan manajerial untuk mengelola PUDDS yang sudah sering jatuh bangun dan diharapkan direksi yang baru mampu menjalankan dengan baik dan ikut membangun Tabanan sekaligus memberi kontribusi pada daerah. Ketiga calon direksi berlatar pendidikan bidang teknologi karena lulusan ITB dan punya pengalaman dalam usaha dan bisnis. Bahkan ada dari calon direksi juga memiliki perusahaan sendiri. “Pelantikan akan segera dilakukan dalam waktu singkat menunggu hari baik,” kata Asisten II Setda Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan dirinya diberi kesempatan terakhir dalam proses seleksi yakni wawancara terakhir terhadap calon direksi dan dewas. Terkait pelayanan publik kalau ada komplain dari masyarakat dan kiat-kiat yang dilakukan untuk memperbaiki hal termasuk termasuk melakukan langkah perbaikan kalau ada koreksi dari ombudsman.
“Tadi sudah dijawab dan tentu yang disampaikan peserta ada gradasinya, untuk menentukan siapa yang dipilih kewenangan dari tim sel. Kami apresiasi sebagai langkah maju Pemkab Tabanan kalau calon direksi diseleksi dengan baik melibatkan ombudsman dan untuk kedepan dalam hal pelayanan publik ,” katanya.
Diakui, hal ini merupakan yang pertama melibatkan Ombudsman dan berharap kedepan dalam setiap seleksi juga melibatkan Ombudsman. Sehingga pihaknya bisa lebih mengenal profil calon dan nantinya pihaknya lebih mudah melakukan koordinasi. Pihaknya berharap bekerja dengan baik untuk perusahaan dan tidak mengambil APBD tetapi mampu memberikan kontribusi kepada daerah.
“BUMDA Tabanan bisa banyak belajar dari BUMDa yang sukses seperti di Sleman. Harus fokus dan bebas dari intervensi politik,” tandasnya. (jon)








