GIANYAR – Komisi III DPRD Gianyar mewacakan usulan dibentuknya Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang diharapkan untuk lebih memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam memajukan pasar.
Terlebih, sejumlah pasar di Kabupaten Gianyar sudah direvitalisasi dan modern. “Perusahaan Daerah ini nantinya akan secara khusus dan fokus menangani masalah pasar sebagai tempat perputaran ekonomi, serta melakukan pengawasan untuk kesejahteraan pada pedagang,” kata Ketua Komisi III DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, Selasa 30 Maret 2021.
Terlepas soal wacana usulan, di hari pertama aktivitas jual beli di Pasar Seni Sukawati, Minggu 28 Maret 2021, Putu Gede Pebriantara bersama Kadisperindag Gianyar datang dan mendengarkan respon para pedagang yang menempati los dan kios di gedung baru.
Ia menyampaikan, para pedagang memiliki rasa optimis dan menyambut baik gedung baru tersebut. “Bangunan pasar seni itu bernuansa tradisional Bali sehingga akan menjadi daya tarik bagi pengunjung,”ungkap politisi asal Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar ini.
Para pedagang dan tamu yang datang terlihat merasa nyaman karena penataan barang yang didesain Pemkab Gianyar sangat bagus, rapi, serta dan terlihat luas. “Pembagian zona bagi para pedagang di Pasar Seni Sukawati juga tidak menjadi kendala. Pasar modern tradisional memang harus dibagi berdasarkan zona,” ucapnya. (jay)