
BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas-PP) Covid-19 bertekad mewujudkan perubahan status Zonasi Wilayah Terdampak Covid-19, dari Zone Orange atau daerah dengan resiko sedang penyebaran Covid-19, menjadi Zone Kuning atau daerah resiko rendah.
Tak hanya memaksimalkan program vaksinasi Covid-19, Satgas-PP Covid-19 Buleleng bersama TNI/Polri juga memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terlaksana maksimal di setiap desa/kelurahan.
“Memaksimalkan Vaksinasi COVID-19, menjalankan PPKM Mikro dengan efektif dan tetap disiplin menjalankan Prokes, itu yang kami harapkan mampu menahan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, dan kami berharap bisa turun dari zona oranye ke kuning,” tandas Sekretaris Satgas-PP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Selasa, 9 Maret 2021.
Suyasa mengungkapkan, program Vaksinasi Covid-19 Tahap II Termin II di Kabupaten Buleleng sudah dilaksanakan sesuai target sasaran, ASN, TNI, Polri, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, termasuk wartawan.
“Kami berharap satu, rangkaian vaksinasi dilaksanakan secepat mungkin, sesuai target dengan maksimal. Kalau ini berjalan, optimisme untuk menurunkan penularan lebih tinggi,” jelasnya. Strategi kedua, memastikan PPKM Mikro berjalan efektif sesuai Inmendagri No. 5 tahun 2021, dimana PPKM berskala mikro diperpanjang hingga 23 Maret 2021.
“Oleh karena itu semua desa harus bergerak, posko setiap desa dan kelurahan harus aktif.Bersinergi dengan TNI, Polri dan Satgas Covid-19 desa adat, memantau semua pergerakan atau aktivitas masyarakat,” tandas Suyasa seraya menegaskan disiplin penerapan Prokes, 3M untuk masyarakat dan 3T untuk Satgas-PP Covid-19 menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19. (kar)








