
GIANYAR – Aksi kejahatan dengan modus menaburi minuman dengan obat tidur kepada korban tak hanya ada di sinetron. Itu juga dilakukan Wagito (28) untuk bisa membawa kabur sepeda motor serta handphone milik Putu Ngurah Buda Arta (33)–warga Banjar Punduhluh, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Pencurian tersebut terjadi, Sabtu 23 Januari 2021 sekira pukul 20.00 WITA. Awalnya, korban mendatangi kos temannya, Hamdan di Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan, Gianyar dan bertemu dengan Wagito. “Tersangka menawari kopi dan korban menyiyakan,”kata Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan, Minggu 28 Februari 2021.
Tersangka asal Dusun Pesisir, Situbondo, Jawa timur itu, mencampur kopi korban dengan empat pepel pil tidur. Berselang beberapa jam, obat tersebut bereaksi hingga Buda Arta mengantuk berat. “Sebelum tidur di kamar, korban menaruh handphone dan kunci motor Vario di kasur,”ungkapnya.
Pukul 06.00 WITA, korban terbangun dan kebingungan mencari handphone. Ia bertambah panik karena Vario DK 2777 UAZ miliknya tidak lagi berada di parkiran. “Setelah dicari-cari tidak ketemu dan saksi Hamdan juga tidak mengetahui, korban akhirnya melapor,”beber Ariawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya mengerucut ke Wagito. Hanya, tersangka diketahui sudah kabur ke Jawa Timur dan kos selama 10 hari dekat terminal Bungarasih, Surabaya. Setelah keberadaannya terlacak, petugas mendatangi tempat tersebut, tapi yang bersangkutan sudah berangkat ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Tersangka akhirnya terdeteksi sedang bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit. “Kami berkoordinasi dengan Polres Ketapang dan tersangka berhasil ditangkap dan sepeda motor korban dipakainya,”tegasnya. (jay)








