
BULELENG – Adanya sosok bayi yang lahir dengan alat genital atau kelamin tidak jelas, kalau tidak mau di sebut kelamin ganda atau Amibigous Genetalia (AG) beralamat di Banjar Dinas Kerobokan Desa Sepang Kecamatan Busungbiu, mendapat perhatian khusus Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.Sebagai bentuk kepedulian dan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi anak ke tiga dari pasangan suami istri (pasutri) I Dewa Made Rai Sudarsana (36) dan Kadek Giriantini (26), Tim Dinsos Kabupaten Buleleng langsung melakukan home visit.
“Home visit atau kunjungan ke lokasi, tempat tinggal bayi yang mengalami kelainan alat genital ini, kami lakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi,orang tua termasuk tempat tinggal dan lingkungan sekitar,” ungkap Kadinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra, Kamis, 25 Februari 2021 usai kunjungan.
Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, mantan Kepala Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng ini memaparkan, dari home visit yang juga melibatkan Prebekel Desa Sepang, PKH Kecamatan Busungbiu dan TKSK Busungbiu diketahui anak ke tiga dari pasutri Sudarsana-Giriantini ini lahir, Selasa, 16 Februari 2021.
“Dari hasil assessment, anak yang dilahirkan Kadek Giriantini menang benar memiliki kelainan pada kelamin (kelamin ganda,red) dan disarankan untuk menunggu selama tiga bulan untuk bisa mengetahui jenis kelamin dari anak yang dilahirkan secara normal di RS KDH Singaraja,” ungkapnya.
Untuk penanganan medis selanjutnya, orang tua bayi yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diminta agar memberikan perawatan khusus untuk menjaga kesehatan bayinya.
Karena belum terdaftar, kata Kadinsos Kariaman, pihaknya langsung meminta kepada Prebekel Desa Sepang Kecamatan Busungbiu untuk melakukan pendataan dan mendaftarkan pasutri Sudarsana-Giriantini ke dalam DTKS melalui Puskesos, program layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) yang ada di desa, sebagai miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Tingkat Kabupaten.
“Yang bersangkutan suami istri belum terdaftar dalam DTKS, sehingga kami minta pemerintah desa mendata yang bersangkutan melalui Puskesos Desa untuk mempermudah kedepannya yang bersangkutan memperoleh program bantuan sosial maupun kesehatan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tandas Kariaman sembari menyebutkan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Kabupaten Buleleng. (kar)








