
BULELENG – Adanya sejumlah staf bidang pidana umum (pidum) Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, langsung ditangani Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas-PP) Civid-19 Kabupaten Buleleng.
Tak hanya desinfeksi dan isolasi terbatas, untuk mencegah terjadinya klaster PN Singaraja, Tim Medis Satgas-PP Covid-19 Kabupaten Buleleng bersama aparat TNI/Polri juga melakukan 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment.
“Dari tracing yang dilakukan, ada 16 orang yang teridentifikasi melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi,” ungkap Sekretaris Satgas-PP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Rabu, 24 Februari 2021.
Berdasarkan hasil tracing, kata Suyasa yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Tim Medis dari Puskesmas Sawan II melanjutkan dengan melakukan Testing, Rapid Antigen terhadap 16 orang kontak erat dengan pasien.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun tetap diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa kembali melakukan aktifitas,” tandas Suyasa.
Pihaknya mengapresiasi pola penanganan Covid-19 yang dilakukan PN Singaraja. Selain koordinasi yang cepat dengan Satgas-PP Covid-19 pasien yang konfirmasi terutama orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi sangat koorperatif.
“Sehingga upaya 3T bisa dilakukan dengan cepat,” pungkasnya. (kar)








