DenpasarHeadline

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan di Anugerah Meritokrasi KASN

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar meraih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan dalam bidang penerapan Sistem Merit itu diserahkan Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto kepada Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra secara virtual dalam Penganugerahan Meritokrasi yang dibuka Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Kamis (28/1/2021).


Rai Mantra mengatakan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi sehingga upaya untuk menciptakam ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat terutama dalam mendukung akselerasi pembangunan dan mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, suksesnya Pemkot Denpasar dalam meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar. “Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat, dan penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan,” kata Rai Mantra, Minggu (31/1/2021).

Sementara, Prof. Agus Pramusinto dalam keterangan pers menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud. “Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelasnya.

BACA JUGA:   Hadiri Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946, PJ. Gubernur Bali Ajak Masyarakat Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah. 57 instansi tercatat mendapatkan kategori ‘Baik’ dan 24 instansi memperoleh kategori ‘Sangat Baik’. Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan pelayanan; serta (8) sistem informasi.

Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,”ungkapnya.

“Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Aliansi Bali Shanti Dukung Jaya-Wira Kembali Pimpin Tabanan

KASN akan terus berusaha memastikan peningkatan implementasi sistem merit di Indonesia melalui kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, KASN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN. “Pengelolaan manajemen SDM ASN secara berkualitas berdasarkan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN menjadi terlindungi karier mereka dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit, seperti nepotisme dan primordialisme,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Agus Pramusinto, pimpinan instansi bisa berkonsentrasi melaksanakan berbagai program tanpa terlalu disibukkan mencari orang untuk duduk dalam jabatan. Sebab, penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan mampu memudahkan organisasi memastikan ASN pada jabatan dan waktu yang tepat, serta mewujudkan kepastian karier pegawai. KASN berharap rekomendasi penilaian dan saran yang diberikan dapat dilaksanakan sehingga terjadi perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen SDM ASN. “Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia,”harapnya.(surr)

Back to top button