TABANAN – Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra mengukuhkan Bendesa serta prajuru Desa Adat kalibalang, Desa Payangan, Marga , bertepatan dengan Purnama kawulu, Kamis (28/1) di jaba tengah Pura Puseh lan Desa Adat Kalibalang setelah diawali mejaya-jaya.
Ketua MDA Tabanan I Wayan Tontra secara resmi mengukuhkan Bendesa adat dan Prajuru Desa Adat Kalibalang yang telah terpilih secara aklamasi. Pengukuhan diawali dengan pembacaan keputusan MDA pusat Bali oleh sekretaris Majelis alit MDA Kecamatan Marga yang berlaku sejak pengukuhan 18 januari 2021 sampai 2026. Bendesa yang dikukuhkan yakni Ida Bagus Made Suarta, petajuh (wakil ketua) I Wayan Mudana yang juga sebagai kelihan adat. Penyarikan (sekretaris ) Ida Bagus Made Susila, petengen (bendahara) I Made Sukarta serta Sinoman (juru arah) Ida Bagus Nyoman Suda Arca dan I Made Warka Sutama serta dilengkapi dengan seksi-seksi
Dalam wejangannya, Tontra meminta agar Bendesa dan prajuru mengikuti aturan yang telah ditetapkan MDA pusat dan aturan lainnya serta amanat yang telah diberikan masyarakat (krama). Selain itu , Tontra juga mengimbau seluruh krama dan prajuru adat untuk tetap menjaga protokol kesehatan terutama terkait upacara adat.
“Kalau memang ada yadnya yang direncanakan sebisa mungkin ditunda sampai kasus mereda. Karena Tabanan kini masuk zona merah Covid-19,” tandasnya.
Pada kesempatan , Tontra juga meminta prajuru adat untuk mendata warga yang masuk sampradaya.
“Kalau memang ada, tolong didata,” pintanya.
Sementara Ketua Panitia pemilihan Ida Bagus Marjaya Wirata menjelaskan, setelah penunjukan dirinya sebagai ketua panitia pemilihan, kemudian melakukan rapat krama bersama kertha desa dan sabha desa. Dalam rapat tersebut disepakati mencalonkan Ida Bagus Made Suarta sebagai Bendesa Adat menggantikan Ida Bagus Made Sarga yang telah menjabat dua periode serta pengurus lainnya.
“Pemilihan berlangsung secara musyawarah. Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan adat Kalibalang periode 2021-2026, maka tugas kami sebagai panitia telah usai,” pungkasnya. (jon)