
BULELENG – Tim Pencari Fakta Badan Usaha Milik Desa (TPF-BUMDes) Bulian Kecamatan Kubutambahan, terus melakukan investigasi. Selain mengumpulkan data terkait pengelolaan keuangan BUMDes Gunung Sari Mas Bulian tahun 2013-2019, TPF-BUMDes yang dipimpin Gede Rudiawan juga intens melakukan koordinasi dengan penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.
“Kami, bersama dengan ketua dan anggota TPF-BUMDes Gunung Sari Mas Bulian, datang ke Unit Tipikor Polres Buleleng untuk konsultasi terkait LHP Inspektorat Kabupaten Buleleng,” ungkap Komang Budiarta selaku juru bicara (jubir) TPF-BUMDes Gunung Sari Bulian, Selasa (05/01/2021) usai konsultasi dengan Kanit III Tipokor Satreskrim di Mapolres Buleleng.
Upaya konsultasi, kata Budiarta, dilakukan karena TPF-BUMDes Gunung Sari Mas Bulian merasa ragu dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang menyebutkan hanya ada indikasi kerugian sebesar Rp 65 Juta akibat salah pembukuan oleh pengurus BUMDes.
“Yang membuat kami semakin tidak yakin, LHP tersebut dikatakan sebagai hasil pemeriksaan dari tahun 2013-2019,” tukasnya.
Konsultasi juga dilakukan agar mendapat petunjuk sekaligus perbandingan hasil investigasi TPF-BUMDes dengan LPH Inspektorat Kabupaten Buleleng terkait pengelolaan keuangan oleh pengurus BUMDes.
“Hasil konsultasi dengan penyidik Unit Tipikor ini akan kami laporkan kepada bapak Prebekel Desa Bulian untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (kar)








