TABANAN – Ratusan anggota Polres Tabanan dan anggota Polsek jajaran, khususnya yang pengemban bidang tugas fungsi Operasional secara mendadak diwajibkan mengikuti tes urine, Kamis (17/12/2020) di Mapolres Tabanan.Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tes urine bertempat di halaman depan Polres Tabanan, ditangani Bidokkes Polda Bali dan Provos Polda Bali untuk deteksi dini Narkoba, dipantau langsung Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Provos Bid Propam Polda Bali AKBP A.A. Railaba, beserta Anggota Team Kesehatan Biddokes Polda Bali.Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar menegaskan, tes urine dilakukan untuk cegah dini penggunaan Narkoba dikalangan personil Polres Tabanan.
“Ya hari ini dilakukan tes urine mendadak, dalam rangka pengawasan dan pengendalian personel khususnya yang mengemban tugas fungsi Opsnal, sebagai upaya antisipasi, pengawasan dan pencegahan adanya penyimpangan perilaku dan penyalahgunaan Narkoba oleh anggota, khususnya anggota Polres Tabanan dan jajaran,” ucap Kapolres
Ditegaskan, pimpinan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang, termasuk yang Positif menggunakan Narkoba.
“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, termasuk kepada aparat yang melanggar akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Dari tes urine mendadak untuk personil Polres Tabanan ini, nihil anggota terindikasi menggunakan Narkoba. (jon)