HeadlineHukumKesehatanKlungkungPeristiwaTerkini

Dalam Empat Bulan, Kasus Narkoba di Klungkung Tetap Mendominasi

KLUNGKUNG- Kasus narkotika tetap mendominasi perkara pidana di Kabupaten Klungkung dalam rentang waktu empat bulan sejak Juli 2020 hingga Nopember 2020.

Hal itu terlihat dari barang bukti dan hasil rampasan yang dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung,Rabu (25/11/2020).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Rosalina Sidabariba, barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar didominasi perkara narkoba.

“Selebihnya ada perkara penganiayaan, psikotropika,” kata Rosalina Sidabariba.

BACA JUGA:   Bangun Sport Center di Bangli, Dua Bupati Siap Letakan Batu Pertama

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 1,41 gram bruto narkoba atau sekitar 1,02 gram netto narkoba dari enam perkara narkoba. Sebanyak 11 handpone dari perkara narkoba dan pencurian. Sebanyak 391 butir pil dalam perkara kesehatan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang
hadir dalam pemusnahan barang bukti mengatakan, dirinya mengira pada masa pandemi kasus narkoba akan berkurang.

BACA JUGA:    Ditinggal Mudik, Warung Dibobol Maling

“Pikiran saya dalam situasi Covid-19, orang berkurang mengurusi narkoba. Ternyata terbalik (makin meningkat). Apakah karena bisnis mereka atau mereka tidak tahan dengan situasi ekonomi,saat ini,” ungkap Bupati I Nyoman Suwirta.

Suwirta berharap, situasi darurat narkoba ini bisa ditangani melalui kegiatan positif dan pemberdayaan baik oleh desa adat maupun desa dinas.(yan)

Back to top button