
SINGARAJA – Belasan pohon jati milik Purnawirawan Polri Ketut Sukanada (65) yang ditanam di kebunnya hilang dicuri. Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukasada menangkap pelaku Gede Deny Wardana Withana alias Agus (43)
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pencurian itu terjadi di Banjar Dinas Lebahsiung, Desa Panjianom, Sukasada, Buleleng. Korban baru mengetahui pohon jatinya hilang, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 16.30 Wita. “Korban kehilangan 18 batang pohon jati dengan kerugian Rp 12 juta. Pelaku melakukan pencurian dengan cara menebang pohon jati menggunakan gergaji kemudian dipotong menjadi beberapa bagian agar mudah dibawa menggunakan motor,”ujar Dodi Rahmawan, Selasa (24/11/2020).
Penyelidikan kasus ini dipimpin Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Saryika dan Kanit Rerkrim Iptu Putu Dewa Sudiasa. Pelaku dibekuk di rumahnya Jalan Gempol, Gang Masulamasuli, Kelurahan Banyuning Timur, Buleleng. “Kayu hasil curian dijual pelaku ke pengusaha mebel di wilayah Buleleng,” tegasnya. (dum)








