
BULELENG – Meskipun menyepakati besaran angka Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,243 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 2,873 Triliun, Defisit Anggaran sebesar Rp 631 Milyar dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 631 Milyar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021, Dewan Buleleng tetap menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sesuai usul saran dan masukan wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta melakukan kajian untuk peningkatan PAD.
“Banggar DPRD Buleleng menyepakati besaran angka yang dipasang pada RAPBD T.A. 2021, namun tetap mengingatkan agar peningkatan PAD perlu dikaji kembali oleh eksekutif,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Selasa (24/11/2020) usai memimpin rapat pembahasan RAPBD T.A. 2021 antara Banggar dan TAPD Permkab Buleleng.
Sesuai hasil rapat, kata Supriatna, Banggar DPRD Kabupaten Buleleng memberikan usul, saran dan masukan kepada eksekutif agar meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng agar dapat mengibangi besaran pembiayaan daerah yang mencapai angka Rp 631 Milyar lebih.
“Peningkatan PAD dilakukan dengan melakukan pendataan dan pemberdayaan potensi yang memiliki peluang, antara lain retribusi yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu seperti perpanjangan IMTA dan Ijin Usaha Perikanan, Otimalisasi usaha Perumda, Invasi Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah dalam memaksimalkan pemungutan pajak/retribusi daerah,pemberdayaan UMKM oleh DP2K-UMK serta peningkatan status RSP Giri Emas dan RSP Tangguwisie menjadi RS rujukan type C,” tandasnya.
Ketua TAPD Pemkab Buleleng Gede Suyasa menyatakan, persetujuan Banggar DPRD Buleleng atas besaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp 631 Milyar lebih yang menyebabkan terjadinya Difisit Anggaran sebesar Rp 631 Milyar pada RAPBD Tahun 2021 juga mendapat perhatian khusus TADP.
“Defisit angggaran sebesar Rp 631 Miliar lebih itu merupakan dampak dari pinjaman dana PEN kepada PT. SMI senilai Rp 571 Milyar untuk pemulihan perekonoman, yang masuk sebagai pembiayaan daerah dalam RAPBD 2021,” jelasnya. (kar)








