
GIANYAR – Tersangka Prilman Subaya (33) asal Sumedang, Jawa Barat dan Cecep Juarsa (28) kelahiran Bogor ternyata tak hanya mencuri motor dan mobil seniman Permana (36) di Gianyar. Keduanya juga beraksi di PT. Alove Bali di Banjar Tengah Bonbiu, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Setiawan mengungkapkan, tersangka Prilman dan Cecep bersama dua rekannya berinisial Nas dan Riki yang masih buron mencuri uang Rp 60 juta di PT. Alove Bali.
Sukses dengan aksi pertama membuat komplotan itu ketagihan. Mereka pun menyasar sebuah villa tak jauh dari TKP pertama dan membawa kabur Daihatsu Ayla DK 1719 LB, Yamaha NMAX DK 3473 QG, dompet, HP serta kartu ATM. Kasus pencurian dilaporkan Permana. “Prilman Subaya bekerja sebagai driver dan sering mengantar tamu menginap di villa yang tidak jauh dari TKP kedua sehingga mengetahui seluk beluk di lokasi,”ungkap Deni Setiawan.
Seperti diwartakan, Polres Gianyar di-backup Direktorat Reskrimum meringkus kedua pelaku ditangkap saat nongkrong di sebuah warung di Jalan Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu, (23/9/2020) pukul 22.00 Wita. Polisi mengidentifikasi kedua tersangka berdsarkan pemeriksaan rekaman CCTV. (jay).








