
Petugas lakukan disinfeksi kantor di lingkungan Pemkab Jembrana
JEMBRANA- Pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana, terinfeksi corona virus atau Covid-19, meningkat tajam . Sebelumnya seorang pejabat Kabid di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana , positif Covid-19. Kini penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19, mencapai 21 orang, termasuk diantaranya seorang Kepala Dinas Koperindag serta dua pegawai disekretariatan Dinas Kesehatan Jembrana.
Sesuai laporan yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana, Minggu (30/08/2020) terdapat 21 penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19. Dari 21 pasien yang kini ditempatkan diRSU Negara serta Hotel Jimbarwana termasuk menjalani karantina mandiri . 13 orang merupakan kalangan pegawai Pemkab Jembrana, sedangkan 5 pasien merupakan tenaga kesehatan.
Adapun rincian pegawai yang tertular Covid-19, berasal dari tujuh OPD diPemkab Jembrana. Yakni 1 orang dari Dinas Koperindag, 2 Dinas Kesehatan, 1 Dinas PUPR, 1 Inpektorat, 1 Dinas Pendidikan (Dikpora) 5 BPKAD, 1 diBadan Kepegawaian. Sedangkan untuk kalangan tenaga kesehatan, 1 nakes diRSU Negara, 2 orang nakes diPuskesmas I Melaya, 1 nakes dipuskesmas I Negara Pengambengan dan 2 nakes Puskesmas II Negara (Kaliakah) sedangkan sisanya dari tracing kontak erat pasien yang meninggal asal Desa Pengambengan serta dari tracing pasien yang sebelumnya dirawat RSU Negara . “Penambahan 21 pasien Covid -19, selain klaster disalah satu OPD, juga berasal dari klaster Covid, yang memang sebelumnya dirawat diRSU maupun dihotel Jimbarwana serta tambahan klaster baru,” terang Jubir GTPP Jembrana IGA Arisantha.
Dengan tambahan pasien terbilang cukup banyak hari ini, mencapai 21 orang secara kumulatif pasien terkonfirmasi mencapai 143 orang. Dari 21 tambahan pasien ini, tidak semua dapat ditampung diRSU, sebagian ditampung dihotel Jimbarwana serta ada yang menjalani karantina mandiri, “Mengingat penambahan bad khusus untuk penanganan pasien Covid-19, belum dimulai, sementara diRSU menampung 19 pasien, 25 pasien ditempatkan dihotel Jimbarwana sedangkan 16 lainnya menjalani karantina mandiri,” paparnya.

Tujuh Ruangan OPD Pemkab Jembrana Dikosongkan
Meski belasan PNS /pegawai kontrak diPemkab Jembrana, diketahui tertular Covid-19, termasuk menimpa seorang Kepala Dinas Koperindag. Namun tidak serta merta dilakukan penutupan (lookdown) seluruh perkantoran diPemkab Jembrana. Terhadap OPD atau Dinas yang diketahui ada PNS/ pegawainya tertular Covid-19 , hanya dilakukan pengosongan sementara ruangannya selama 3 hari kedepan. Jubir GTPP IGA Putu Arisantha Minggu (30/08/2020) terhadap meningkatnya kalangan PNS/pegawai kontrak terinfeksi Covid-19, memang diakui tidak hanya mengenai satu OPD saja, namun sudah merambah keOPD lainya. Sesuai hasil rapat dengan Bupati dan sekda , bagi OPD maupun dinas yang pegawainya saat ini ada yang tertular Covid, “cukup ruangannya dikongsongkan, pengosongan selama 3 hari kedepan,” jelasnya.
Dicontohkan seperti ketika kabid BPKAD, cukup dilingkup bidangnya yang ruangnya dikosongkan selama 3 hari, ketentuan ini juga diterapkan pada OPD atau dinas yang baru terdapat penularan, “hanya ruangan terkena yang dikosongkan, sementara pegawainya juga diliburkan selama 3 hari,”jelasnya.
Untuk pengosongan dimulai Senin hingga Rabu ,mendatang , “Artinya seluruh perkantoran Pemkab Jembrana, tidak lakukan lookdown, pertimbangan ini juga mengingat perkantoran Pemkab berada disatu kompleks, makanya cukup yang tertular saja ruangan sementara dikosongkan,” tandasnya.
Sesuai laporan yang diterima Gugus Tugas, sejak terjadinya penularan Covid-19, merambah ketujuh OPD Pemkab Jembrana, selain 13 orang diketahui merupakan PNS/pegawai kontrak. Sedangkan 5 lainnya merupakan tenaga kesehatan dirumah sakit serta puskesmas . (ara)








