
GIANYAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Arjuna di Gang Culeg, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Sukawati, Gianyar. Pelakunya Zainuddin alias Udin (32) yang tinggal hanya selemparan batu dari TKP.
Pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh proyek di wilayah Ubud beraksi, Selasa (25/8/2020) dini hari. “Pelaku memanjat tembok kemudian masuk ke dalam toko melalui plafon,”ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Rabu (26/8/2020) malam.
Udin mengambil puluhan bungkus rokok, enam baterai, delapan lem, satu bungkus minyak goreng, empat lampu, dua shampoo, lima buah kuas, satu salep, satu minyak rambut serta sebuah kran. Apesnya, ia tidak menyadari aksinya terekam kamera CCTV toko milik I Nyoman Agus Ardiana (45) itu. “Berdasarkan rekaman CCTV, anggota mendapat informasi dari warga yang mengenali wajah serta tempat tinggal pelaku di belakang toko,”ungkap Dodi Rahmawan.
Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Gede Alit Sudarma bersama anggotanya langsung melakukan penggerebekan. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh proyek di wilayah Ubud tak berkutik lantaran di kamar kosnya ditemukan barang-barang hasil kejahatan. “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian tapi masih didalami,”kata mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini. (bar)








