
BANGLI—-Belasan pengusaha kopi yang selama ini membuka usaha di bilangan Desa Batur, Kecamatan Kinamani, Selasa (11/8/2020) mesadu (mengadu) ke Bupati Bangli I Made Gianyar.
Mereka menemui Bupati Bangli sebagai buntut adanya pemanggilan oleh Polda Bali terkait keabsahan usaha mereka. Rombongan dikoordinatori I Komang Agus Sumarjaya diterima Bupati Bangli I Made Gianyar di Pondopo Rumah Jabatan (RJ) . Pada kesempatan itu juga hadir Kadisperindag I Wayan Gunawan, Kadispol.PP Damkar I Dewa Agung Putra Suryadarma, Kadis Perijinan I Made Kirmanjaya dan Kabaghukum Setda Bangli Nasrudin.
Koordinator pengusaha kopi Kintamani I Komang Agus Sumarjaya pada kesempatan itu mengatakan kedatangannya untuk menemui bupati Bangli guna menyampaikan permasalahan yang dialami para pedagang. Ia mengatakam, dirinya bersam rekannya yang lain, kini tengah dipanggil Polda Bali atas legalitas usaha yang mereka dirikan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani , baik di timur maupun di sebelah utara jalan utama diseputaran Desa Batur.
“Kami sadari bangunan tersebut sampai saat ini tidak punya ijin. Jadi kami minta bantuan pemerintah agar usaha kami itu memiliki legalitas formal,”sebutnya.
Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar saat menerima asosiasi pengusaha kopi tersebut mengatakan, sebelumnya pihknya ada rencana untuk mengeluarkan ijin bersyarat, namun kendala teknis makanya belum bisa dikeluarkan.
“Jadi dengan adanya kedatangan asosiasi pengusaha kopi ini sudah saatnya Bangli untuk maju, karena kopi Kintamani sudah menjadi branding kedua setelah jair nyatnyat,”katanya.
Lebih lanjut, kata Gianyar, kalau dulu petani kopi hanya bisa jual kopi bijian, namun kini telah ada inovasi yakni mengolah kopi asli Kintamani untuk suguhan langsung kepenikmat kopi, perlu mendapatkan apresiasi.
“Usaha kopi ini memang marak, saat hari Sabtu dan Minggu wisdom maupun wisman sudah mulai datang hanya ingin menikmati rasa kopi Kintamani ini. Ini adalah langkah maju,”katanya.
Terkait dengan kedatangan para pengusaha kopi ini, Gianyar mengaku sudah memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan baik dengan Kapolres maupun ke Polda Bali.
“Para pengusaha ini telah mampu mengangkat nilai jual produk pertanian, jadi mereka harus diberikan kesempatan,”pungkasnya. (dus)








