
BULELENG – Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula terpaksa dirujuk dan menjalani isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. ODGJ ini dirujuk setelah test swab yang dilakukan menunjukan hasil positif dan oleh Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menyatakan yang bersangkutan terkonfirmasi atau positif terinfeksi Covid-19.
“Melihat latar belakang pasien dan hasil koordinasikan kami dengan Ketua Harian GTPP Provinsi Bali, diputuskan ODGJ Terkonfirmasi positif ini dirawat di RSJ Bangli,” ungkap Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2020).
Kasus terkonfirmasi pada ODGJ ini, kata Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng, terungkap saat yang bersangkutan dibawa ke RS oleh warga masyarakat. “Awalnya, yang bersangkutan kumat dan mengamuk, kemudian naik atap rumah dan terjatuh. Oleh warga dan aparat desa, yang bersangkutan dibawa ke RS untuk berobat,” jelasnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan dilakukan test swab, hasilnya menunjukkan positif. “Karena hasil test swabnya positif, oleh pihak RS dirujuk ke RSP Giri Emas untuk menjalani isolasi. Karena tidak memiliki ruang isolasi dan tim medis penyakit jiwa akhirnya kita koordinasikan dengan Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Sesuai dengan hasil koordinasi, GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang juga sempat melakukan penjajagan ke RSUP Sanglah akhirnya memutuskan merujuk ODGJ Terkonformasi ini ke RSJ Bangli. “Informasi GTPP Bali, RSUP Sanglah juga memiliki kendala yang sama dengan RSP Giri Emas, tidak memiliki ruang isolasi dan petugas medis khusus pasien gangguan jiwa. Sementara RSJ Provinsi Bangli tidak memiliki ruang isolasi Covid-19 namun memiliki petugas medis penyakit jiwa,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, GTPP Covid-19 Provinsi Bali memutuskan perawatan atau isolasi pasien terkonfirmasi yang juga mengidap gangguan jiwa ini di RSJ Provinsi Bali di Bangli. “RSJ Bangli dtugaskan membuat ruang isolasi Covid-19,” imbuhnya.
Selain melakukan penanganan medis terhadap ODGJ Terkonfirmasi Covid-19, lanjut Suyasa, Tim Medis GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng juga sudah melakukan tracing terhadap pihak yang memiliki riwayat kontak erat dengan yang bersangkutan. “Tim Medis GTPP Covid-19 Buleleng bersama aparat dan Satgas Covid-19 Desa Sembiran sudah melakukan tracing terhadap warga masyarakat yang sempat menolong pasien maupun keluarganya, untuk dilakukan test swab, mencegah terjadinya penularan lebih luas,” tandas Suyasa.
Suyasa mengingatkan penularan Covid-19 bisa terjadi terhadap siapa saja. Tidak mengenal batas usia, status sosial atau kis per kis. “Begitu kondisi tubuh lemah, siapapun dapat terinfeksi Covid-19,” pungkasnya. (kar)








