
GIANYAR – Warga Desa Tulikup dibuat resah dengan kafe dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Bypas Ida Bagus Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar. Menindaklanjuti pengaduan, tim gabungan Satpol PP, TNI, polisi dan aparat desa melakuksan sidak, Selasa (28/7/2020) malam.
Hasilnya, beberapa kafe dan warung remang-remang kedapatan buka melewati pukul 22.00 Wita. Pemilik usaha langsung diberikan teguran. “Kalau di bawah jam 10 malam, kami masih perbolehkan,”ujar Perbekel Desa Tulikup I Made Ardika yang dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, sidak dilakukan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan suara musik keras sampai larut malam. I Made Ardika juga mengungkapkan, saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan ada kamar dalam kafe maupun warung remang-remang itu. “Walaupun belum ada bukti, tapi di setiap warung remang-remang tersebut terdapat kamar-kamar yang kami duga bisa dipakai untuk hal-hal negatif. Kami kan tau wilayah kami dan sering melakukan pemantauan. Kecurigan kami mengarah kesitu,” ungkapnya.
Tak hanya menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Ardika juga tidak ingin di wilayahnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, beberapa tahun lalu pernah terjadi perkelahian. “Kami tidak ingin ada masyarakat dari Desa Tulikup yang sampai ikut ikutan ke tempat itu,” tegasnya sembari menambahkan, sidak tersebut juga menekankan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
Terpisah, Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan selama ini rutin melaksanakan koordinasi dengan pihak Desa Tulikup untuk menjaga ketertiban di masyarakat. “Kami sudah terjunkan personel untuk melakukan sidak kemarin malam dan rutin dilaksanakan. Kami selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak dari Desa agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya. (jay)








