
BULELENG – Pasien Tanpa Gejala (PTG) Terkonfirmasi atau Asimptomatik dapat menjalani isolasi mandiri di rumah. Ketentuan ini dapat dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Republik Indonesia terkait Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Revisi Kelima) dengan catatan rumah yang akan digunakan untuk isolasi memenuhi syarat.
“Sesuai regulasi yang baru dan hasil rapat secara virtual dengan Gugus Tugas Provinsi Bali, pasien tanpa gejala diberikan kesempatan melakukan isolasi mandiri,” tandas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Senin (27/7/2020) saat menggeber data terkini perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng.
Isolasi mandiri yang dimaksud, kata Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng ini, adalah isolasi yang di lakukan pada rumah pasien. Sepanjang Tim Medis GTPP Kabupaten menilai rumah yang akan digunakan isolasi memenuhi persyaratan, masih dalam koordinasi dengan Satua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa dan ada Puskesmas yang mewilayahi rumah pasien terkonfirmasi dengan tanpa gejala ini. “Jika nanti dalam penilaian tim gugus tugas termasuk pemantauan dari Satgas Desa menunjukkan pasien terkonfirmasi tanpa gejala ini tidak disiplin, maka tim akan menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke tempat yang telah disediakan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali,” tegasnya.
Sementara terkait jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi di Kabupaten Buleleng, Suyasa mengungkapkan ada penambahan 3 pasien terkonfirmasi. “Tiga pasien terkonfirmasi ini berasal dari Kecamatan Buleleng, berobat ke RSUD dengan keluhan atau gejala demam, batuk, penomonia dan hasil swab positif,” urainya.
Dengan penambahan pasien ini, jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi sampai dengan Senin (27/7/2020) sebanyak 129 orang, dengan rincian 117 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia dan 11 orang dirawat di RSP Giri Emas. Jumlah Kasus Suspek secara kumulatif sebanyak 188 orang, dengan rincian Kasus Suspek Konfirmasi 27 orang, 152 orang Discarded (selesai masa pantau) dan 11 orang dirawat di RSP Giri Emas.
Unrtuk jumlah kumulatif Kontak Erat sebanyak 2.444 orang, dengan rincian sebanyak 100 orang Kontak Erat Konfirmasi, 2.161 orang Discarded (selesai masa pantau) dan sebanyak 183 orang Kontak Erat menjalani karantina mandiri. “Sementara jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal sebanyak 4.219 orang,” tandas Suyasa seraya mengingatkan penularan Covid-19 di Kabupaten Buleleng masi terjadi sehingga warga masyarakat harus tetap waspada dan taat serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan. (kar)








