
BULELENG – Misteri kematian pedagang, Ni Putu Sekar (51) beralamat Banjar Dinas Dangin Pura Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan mulai sedikit terkuak. Dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, antara lain keterangan saksi dan visum et repertum mendalam dokter forensik RSUD Kabupaten Buleleng diketahui, penyebab kematian korban secara forensik adalah akibat kekerasan tumpul pada bagian belakang kepala.
“Dari hasil penyelidikan diketahui, kematian korban akibat kekerasan tumpul pada kepala bagian belakang,” ungkap Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Jumat (24/7/2020) saat menggeber perkembangan penyelidikan kematian janda pemilik toko di Desa Depeha.
Dengan hasil otopsi yang dapat menunjukkan penyebab kematian korban, kata mantan Kanitreskrim Polsek Kubutambahan ini, diharapkan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan kematian korban tersebut dapat lebih mengerucut. “Penyelidikan tentu akan dilakukan lebih mendalam, baik terhadap 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kubutambahan yang dibackup Satreskrim Polres Buleleng,” jelasnya.
Keterangan saksi tentu akan lebih fokus pada rentang waktu kejadian, termasuk barang bukti sesuai hasil visum et repertum dokter forensik RSUD Buleleng. “Ya, terkait luka akibat kekerasan tumpul sebagai penyebab korban meninggal dunia,” tegasnya.
Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers tentang hasil visum et repertum korban, dokter Clarisa secara lugas mengungkapkan ditemukan 4 luka terbuka pada bagian kepala korban. “Ada 4 buah luka kita temukan pada bagian kepala. Luka terbuka, luka robek pada bagian dahi dan kepala bagian belakang,” tandasnya.
Dari luka-luka yang ditemukan, lebih mengarah pada akibat kekerasan tumpul. “Sementara jenis kekerasannya, mengarah kepada kekerasan tumpul. Untuk mengetahui penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan kolaborasi hasil visum dengan pemeriksaan penunjang,” tandas Clarissa sembari menyebutkan hasil otopsi dikeluarkan setelah seluruh hasil pemeriksan dikolaborasikan dan diserahkan kepada polisi. (kar)








