
MANGUPURA – Komplotan spesialis pencuri mesin traktor tersungkur akibat terjangan peluru petugas Reskrim Polres Badung. Mereka melakukan perlawanan saat ditangkap di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Tabanan, Rabu (22/7/2020) dinihari.
Tersangka yang ditangkap yakni Andika (28) asal Jember, Jatim beralamat di Lingkungan Candi Baru, Gianyar, Ahmad (38) dan Abdulla asal Bondowoso, Jatim. “Tersangka Ahmad dan Abdulla merupakan residivis kasus pencurian sapi di Bondowoso,”kata sumber petugas, Kamis (22/7/2020).
Ketiga tersangka mencuri mesin traktor di tujuh TKP menggunakan mobil. Salah satunya di sawah milik Wayan Nadi di Subak Aban Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 00.30 Wita. “ Pencurian itu dilaporkan pemilik mesin traktor I Wayan Putra (54) beralamat di Banjar Saren, Desa Sibang Kaja, Darmasaba,”ungkapnya.
Sepekan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polres Badung berhasil mengantongi identitas termasuk alamat tinggal tersangka di Gianyar. Namun, saat hendak digerebek, mereka sudah kabur mengendarai mobil Avanza nopol P 1380 Q.
Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas memperoleh informasi tersangka menuju bergerak dari Denpasar menuju Tabanan. Tak ingin target kabur jauh, polisi stanby di Jalan Bypass Ir. Soekarno Tabanan dan ketiga garong itu akhirnya ditangkap pukul 01.00 Wita. “Saat mau ditangkap, pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak kaki),”bebernya.
Ketiga tersangka saat itu diduga hendak kabur ke Jawa karena dari penggeledahan di mobilnya penuh berisi barang termasuk kasur. Sementara, barang bukti yang disita berupa empat mesin traktor, kunci pass serta kunci inggris. “Kunci ini dipakai tersangka membongkar traktor dan mengambil mesinnya,”ungkap sumber.

Sementara , TKP lain yang diakui para tersangka yaitu dua kali di wilayah Tabanan (Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga dan Subak Adeng Tegal Jadi Marga), empat kali di Gianyar (dua kali di Subak Tampaksiring dan dua kali di Subak Keramas).
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Anggota Reskrim masih dilakukan pengembangan,”kata Oka Bawa. (bar)








