
BADUNG – PT Angkasa Pura I (Persero) menyediakan fasilitas layanan rapid test di area terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (22/7/2020). Pemeriksaan kesehatan itu diperuntukkan bagi penumpang, pengguna jasa bandara maupun masyarakat umum.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado mengatakan, penyediaan layanan rapid test menanggapi tingginya permintaan calon penumpang ataupun pengguna jasa bandara. “Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang hendak berangkat dari Bali menuju kota lain diisyaratkan untuk menyertakan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku atau surat keterangan hasil Tes PCR dengan hasil negatif,” ujarnya.
Pelayanan itu bekerjasama dengan Klinik Suka dan buka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 Wita. “Bagi calon penumpang atau masyarakat umum yang melakukan rapid test dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk sekali tes. Hasil pemeriksaan dapat langsung diketahui dalam waktu sekitar 15 menit. Jika hasilnya non-reaktif, diberikan surat keterangan dan sebaliknya apabila reaktif, petugas berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan guna menjalani Tes PCR,”jelasnya.
Sementara, bagi petugas pelayanan rapid test juga diwajibkan menjalani protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mengenakan alat pelindung diri (APD) terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung hazmat. Selain itu, area pelayanan juga rutin dilakukan proses disinfeksi guna memastikan area kerja tetap bersih dan steril. (adi)








