BADUNG – Memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBD) ke-60 dan HUT ke- 20 Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri Badung memberikan bantuan 80 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 dan anak-anak panti asuhan di Bumi Keris itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo mengatakan, bakti sosial digelar serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. “Untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia menyalurkan 51. 127 paket sembako. Sedangkan untuk Kejagung paket sembako yang disalurkan sebanyak 5.000 paket,” ucap Hari Wibowo didampingi Kasi Inten Kejari Badung I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo.
Pembagiaan paket sembako tersebut diawali dengan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Selain menyalurkan bantuan kapada anak-anak yatim piatu dan warga terdampak, Kejari Badung juga menyerahkan bantuan sembako dan santunan kepada seorang Purnawirawan Jaksa I Made Pande Sukayasa. “Tak hanya paket sembako, dalam paket yang kita bagikan itu juga berisi masker dan pembersih tangan. Bantuan ini kita salurkan sebagai bentuk empati dan kepedulian kami (Kejaksaan) dalam membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya. (wat)