
PETANG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan tidak akan melakukan pemotongan terhadap gaji pegawai kontrak, seperti kabar yang sempat beredar luas. Bocor hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung yang salah satunya pemotongan 50 %, sempat meresahkan ribuan pegawai kontrak yang ada di Badung.
Disela-sela peninjauan Bendungan Sidan, Rabu (15/7/2020), Giri Prasta menjawab pertanyaan wartawan menyatakan tak akan melakukan pemotongan.
“Begini UMK (Upah Minimum Kabupaten) Badung Berapa? 2,9 juta. Kalau misalkan dipotong 50 persen, pertanyaannya diperbolehkan apa ga sama undang-undang? Nga boleh, Giri Prasta ga bodoh, ga mungkin,”ujarnya.
Malahan Bupati asal Desa Plaga ini memiliki pemikiran untuk menaikan (gaji pegawai kontrak). “Pikiran Giri Prasta lebih baik kita naikan saja,”katanya sambil tersenyum. Sebelumnya beredar hasil rapat TAPD Badung yang kabarnya akan memotong gaji pegawai kontrak 50 persen, juga kabarnya akan memangkas sejumlah pos anggaran lain seperti perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah.
Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap. Namun Kepala Bappeda Badung I Made Wira Darmajaya sempat menyangkal, bahwa rencana ini belum final karena masih ada tahap kajian dan pembahasan berikutnya. (lit)