BULELENG – Berbagai upaya mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Selain pemenuhan sarana prasarana, pendanaan serta regulasi, Pemkab Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Buleleng juga membangun dan mengoperasikan Pos Pantau Covid-19 pada setiap pasar.
“Pos pantau Covid-19 di pintu masuk dan keluar pasar, terutama pada dua pasar besar yang ada di Kota Singaraja ini bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster pasar atau penularan virus corona pada pasar,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (02/7/2020) saat memimpin rapat persiapan penguraian pasar untuk mencegah terjadinya klaster pasar, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Upaya preventif (pencegahan,red) penyebaran Covid-19 sekaligus menjadi pilot project penerapan protokol kesehatan ini, kata Suyasa, dilaksanakan pada Pasar Anyar Singaraja dan Pasar Banyuasri. “Dua pasar besar di Kabupaten Buleleng ini akan menjadi pilot project penerapan protokol kesehatan di bidang perekonomian serangkaian pelaksanaan New Normal,” tandasnya.
Selain membangun pos pantau, pada setiap pasar juga di lengkapi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan. “Pada setiap pintu masuk pasar, ada pos pantau yang dilengkapi tempat cuci tangan dan personil Satgas Covid-19 yang bertugas mengawasi terlaksananya protokol kesehatan. Minimal, satu pos pantau dijaga dua petugas untuk mengawasi terlaksananya wajib cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktifitas dipasar,” jelasnya.
Selain pengoperasian Pos Pantau Covid-19, kata Suyasa, tata kelola pasar juga akan diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih tertib. “Seperti penataan pedagang ikan di Pasar Anyar Singaraja, yang sebelumnya belum tertib akan ditempatkan di Jalan Sawo, dengan ketentuan jam buka pukul 06.00 sampai 10.00 Wita,” jelasnya.
Demikian juga Pasar Banyuasri dan lainnya, juga akan ditata sehingga protokol kesehatan dapat diterapkan maksimal. “Selain membuat pos pantau, Dirut PD Pasar Buleleng juga wajib membentuk Satgas pada setiap unit pasar yang dikelola,” tegasnya.
Penerapan Protokol Kesehatan, juga diberlakukan pada pasar yang dikelola desa dinas/adat. “Surat edaran segera disampaikan kepada semua pengelola pasar rakyat, baik yang dikelola desa adat maupun desa dinas, sehingga protokol kesehatan dapat diterapkan diseluruh pasar. Minggu depan kita evaluasi Pasar Seririt dan emua pasar akan disentuh,” pungkasnya. (kar)