BULELENG – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika obat terlarang berbasis desa adat/pakraman terus digencarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Sampai dengan saat ini, tercatat 29 dari 169 Desa Adat/Pakraman di Kabupaten Buleleng yang sudah memiliki perarem (aturan,red) tentang penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).
“Saat ini, Buleleng merupakan salah satu kabupaten yang memiliki prarem anti narkotika tertinggi di Provinsi Bali,” tandas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Kamis (02/7/2020) siang pada sosialiasi penyalahgunaaan narkotika di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Pada sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Kepala BNNK Buleleng AKBP. Gede Astawa, Kepala Desa dan juga Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Buleleng, Suastawa menandaskan BNNP Bali menargetkan sampai dengan bulan Desember 2020, 50 Desa Adat/Pakraman di Kabupaten Buleleng sudah memiliki Prerarem Anti Narkoba. “Kami targetkan sampai bulan Desember 2020, sebanyak 50 Desa Adat di Kabupaten Buleleng sudah memiliki Prerarem Anti Narkoba,” tegasnya.
Semua pihak agar lebih proaktif dalam pencegahan narkoba diwilayah masing-masing. “Bentuk Prararem Anti Narkoba, karena tidak bisa dipungkiri kearifan lokal terbukti ampuh dalam pemberantasan narkoba,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Buleleng I Nyoman Sutjidra. Selain mengapresiasi, ia juga mendukung pembentukan Prerarem Anti Narkotika oleh setiap Desa Adat/Pakraman. “Pemerintah Kabupaten Buleleng akan terus mendorong seluruh desa pakraman untuk membuat praraeem tentang penyalahgunaan narkotika. Mulai besok, kami akan bergerak bersama BNNK Buleleng dan juga Majelis Desa Adat Pakraman Buleleng ke masing-masing desa adat untuk mendorong desa adat membentuk perarem anti narkotika ini,” tandas Sutjidra.
Sutjidra berharap dengan sosialisasi ini Kelian Desa Adat/Pakraman segera membuat prerarem untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada wilayah desa adat masing-masing.(kar)