BULELENG – Penguatan eksponen yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan Pendemi Covid-19, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Tidak hanya pemenuhan sarana prasarana untuk pelaksanaan tugas, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19, Pemkab Buleleng juga memberi bantuan berupa beras 15 kg/orang kepada relawan yang tergabung dalam Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat (Satgas GRDA) di Kabupaten Buleleng.
“Insentif ini sebagai bentuk apresiasi kepada petugas Satgas Gotong Royong Desa Adat dalam menegakkan prerarem pencegahan penyebaran Covid-19 pada g wilayah desa adat/pakraman masing-masin,” tandas Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (30/6/2020) saat penyerahan bantuan di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Bantuan yang diberikan kepada 7.409 anggota Satgas GRDA se-Kabupaten Buleleng ini, kata Bupati Suradnyana, merupakan tindaklanjut dari permintaan GTP2 Covid-19 Kabupaten Buleleng kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Buleleng untuk membuat prerarem pencegahan penyebaran Pendemi Covid-19 berbasis Desa Adat. “Sekarang sudah semua punya peraremnya, jadi mereka bisa bekerja lebih intens lagi, sehingga mereka meninggalkan pekerjaannya untuk menegakan perarem ini. Nah karena itulah kami memberikan bantuan beras ini sehingga tahapannya jelas,” tandas Suradnyana sembari menyebutkan bantuan beras juga diberikan kepada 5.462 relawan penanganan Covid-19 yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat memaparkan, pemberian insentif dilakukan berdasarkan Surat Keputuasan Bupati Buleleng Nomor : 440/399/HK/2020 tentang Penerimaan Pengadaan Insentif Beras Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Bagi Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat di Kabupaten Buleleng Tahun 2020. “Secara secara aturan semua Satgas Goting Royong yang bertugas dalam pencegahan dan penanganan Pandmi Covid-19 bisa memperoleh insentif berupa beras ini dari pemerintah,” tandasnya.
Ditambahkan Melandrat, semua personil yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19 dapat menerima insentif beras. “Tapi karena anggarannya terbatas maka kami utamakan untuk satgas yang bukan PNS, TNI, Polri, dan bukan perangkat Desa,” pungkasnya. (kar)