BADUNG – Direktur House of Om Barakeh Wissam harus menerima konsekuensi atas pelanggaran pembiaran kerumunan wisatawan melakukan yoga di tempatnya. Tak hanya teguran dari Bupati Gianyar I Made Mahayastra, pria berkewarganegaraan Suriah itu ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jimbaran untuk menunggu dideportasi.
Barakeh Wissam menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi, Selasa (23/6/2020) dan Rabu (23/6/2020) ditahan. Ia terbukti melakukan pelanggaran pembiaran wisatawan melakukan yoga tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, menggunakan masker serta cuci tangan sehingga rawan penularan Covid-19. “Pihak House Of Om melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona dan Instruksi Gubernur Bali nomor 8551 Tahun 2020 tentang penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan paling banyak 25 orang,” ujar Kepala Kanwil Kemenkuham Bali Jamaruli Manihuruk.
Pihak Imigrasi memberikan sanksi administrasi terhadap Barakeh Wissam berupa pencabutan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). “Dia akan kami deportasi dan masih menunggu penerbangan ke negaranya,” tegasnya.
Menurut Jamaruli Manihuruk, sanksi yang dijatuhkan kepada Barakeh Wissam mendapat dukungan dari Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Bali melalui Ketua Harian Satgas Covid-19 Dewa Made Indra. “Pihak Gugus Tugas menegaskan penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati yang harus ditaati. Pariwisata dan pendidikan akan dibuka melihat perkembangan Covid-19,” tandasnya.
Yoga massal itu dilaksanakan pada 18 Juni 2020 dari pukul 17.00 -19.00 Wita dengan peserta diperkirakan lebih dari 60 orang orang. Tak hanya pelanggaran terkait protokol kesehatan, Barakeh Wissam diketahui tidak melakukan permohonan izin melaksanakan kegiatan ke desa adat setempat. Selain meditasi, mereka melakukan penggalangan dana hingga terkumpul Rp 3 juta yang rencananya disalurkan untuk Covid-19. “Yang kami lihat adalah akibat dari pengumpulan itu. Mereka dari sana ke mana-mana sehingga membahayakna warga Bali di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya. (bar)