
BANGLI– Tim Opsnal gabungan Polres Bangli bersama Polsek Kota Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian sesari yang terjadi di Pura Dalem Agung Kayubihi, Desa Kayubihi, Bangli, Senin (22/06/2020).
Kusus pencurian sesari di Kayubihi telah terjadi Kamis (18/6/2020) lalu. Pelakunya adalah I Wayan Gob (52), pengangguran asal Banjar Dinas Kayubihi.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan terduga kasus pencurian sesari yang terjadi di Pura Dalem Kayubihi.
Sayangnya saat dilakukan interogasi, keterangan yang disampaikan tersangka pada petugas tak nyambung alias berubah-ubah. Akhirnya tim penyidik didampingi pihak keluarga merujuk tersangka ke RSJ Bangli untuk dilakukan observasi kemungkinan adanya kelainan jiwa.
“Sekitar tahun 1983 lampau, tersangka sempat menghuni Rumah Sakit Jiwa,”kata Sulhadi. (dus)