BULELENG – Adanya kecendrungan kesalahpahaman kalau tidak mau disebut Keliru Tafsir warga masyarakat tentang New Normal sebagai akhir dari Wabah Pandemi Covid-19, disikapi serius oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Buleleng. Selain penurunan kewaspadaan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, pemahaman yang keliru tentang New Normal juga dikhawatirkan dapat memicu lonjakan penyebaran virus corona.
“Isu-isu new normal jangan dianggap sebagai sebuah kebebasan dan mendorong masyarakat untuk melupakan upaya kita bersama untuk melakukan pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” tandas Sekretaris GTP2 Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Minggu (21/6/2020) siang, saat menggeber perkembangan terkini penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Pemahaman tentang New Normal, kata Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng, perlu diluruskan sehingga tidak justru membuat warga masyarakat lengah, kehilangan ketaatan dan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan yang selama ini sangat bagus dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Penerapan New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru yang mengacu pada protokol kesehatan, merupakan upaya adaptasi setiap orang dalam menghadapi wabah Pademi Covid-19,” tegasnya.
Warga masyarakat, tidak boleh lengah dan beranggapan bahwa protokol kesehatan bisa diabaikan setelah penerapan new normal. “Justru penerapan protokol kesehatan harus lebih diperhatikan jika nantinya New Normal diterapkan diseluruh wilayah di Indonesia,” tandas Suyasa sembari menyebutkan, hingga saat ini New Normal belum diterapkan.
Pemahaman New Normal sebagai kebebasan melakukan kegiatan kemasyarakatan maupun sosial yang tidak mengacu protokol kesehatan Covid-19, sangat riskan saat kasus transmisi lokal masih terjadi dan meningkat di Provinsi Bali maupun Jawa Timur. “Dengan penerapan New Normal, seharusnya kita meningkatkan kedisplinan dan ketaatan melaksanakan protokol kesehatan, untuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, lingkungan dan Buleleng umumnya, yang jika dilihat data penanganan Covid-19 cukup terkendali,” tandasnya.
Penerapan New Normal juga harus dilandasi kesadaran setiap orang tentang pentingnya Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti memakai masker, cuci tangan pakai sambun, sosial dan physical distansing agar tidak terjangkit Covid-19. “Sehingga, tidak ada lagi yang justru menyiasati aturan yang dikeluarkan pemerintah, semata-mata untuk bisa memenuhi hal-hal yang bersifat pribadi,” tandasnya penuh harap.
Terkait data terkini penanganan Covid-19, Suyasa memaparkan jumlah kumulatif Kasus Terkonfirmasi sampai dengan Minggu (21/6/2020) menjadi 89 orang, dengan rincian 79 orang sembuh, 9 orang dirawat RSP Giri Emas dan 1 orang dirujuk ke RSUP Sanglah.”Selain itu ada 8 orang pasien terkonfirmasi asal Buleleng yang ditangani GTP2 Provinsi Bali,” terangnya. Secara kumulatif, jumlah PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 18 orang. “Sementara jumlah PDP yang dinyatakan terkonfirmasi 6 orang,” urainya.
Orang Dalam Pengawasan (ODP) Kumulatif sebanyak 121 orang, dengan rincian 110 sudah selesai masa pantau, 2 orang masih dalam pemantauan dan 9 orang dinyatakan terkonfirmasi atau positif Covid-19. Sementara Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) kumulatif 1.811 orang, dengan rincian 1.470 selesai masa pantau, 266 karantina mandiri, 74 orang terkonfirmasi dan 1 orang dirawat di RSP Giri Emas. “Untuk pemantauan pelaku perjalanan dari wilayah terjangkit atau wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) kumulatif sebanyak 3.805 orang, 3.644 sudah berakhir masa pantau dan 161 masih dipantau,” pungkasnya.(kar)