BULELENG – Ketaatan warga masyarakat untuk memenuhi Surat Keterangan Bebas Covid-19 (SKB-Covid-19) sebagai syarat perjalanan keluar daerah patut diacungi jempol. Jumlah pencari SKB-Covid-19 di Kabupaten Buleleng sejak diberlakukan Surat Edaran Bupati Buleleng tentang syarat perjalanan keluar daerah, rata-rata 80 orang perharinya
“Rata-rata perharinya 80 orang, kemarin bahkan sampai 102 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Buleleng, IGN Mahapramana saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020) siang disela-sela pelaksanaan rapid test pimpinan dan staf DPRD Kabupaten Buleleng.
Animo masyarakat untuk mencari SKB-Covid-19, kata Mahapramana, cukup tinggi bahkan sangat tinggi agar bisa memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Pihaknya tetap membatasi karena surat keterangan bebas Covid-19 ini bukan syarat mutlak bebas Covid-19. “Yang terpenting adalah kesadaran warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan, pakai masker dan menjaga jarak saat beraktifitas diluar rumah, cuci tangan pakai sabun sebagai bagian dari New Normal, beradaptasi dengan Covid-19,” tandas Maha Pramana seraya menegaskan SKB-Covid-19 adalah pelengkap surat jalan yang dikeluarkan desa/kelurahan.(kar)