TABANAN – Lesunya perekonomian di tengah pandemic Covid-19 membuat Pemkab Tabanan kelabakan untuk mengejar target pendapatan. Bahkan ketika target PAD diturunkan Rp 110 Milyar menjadi Rp 340 Milyar, nampaknya juga sulit untuk dicapai. Namun demikian dewan berharap agar eksekutif penghasil seperti Bakeuda terus melakukan inovasi untuk mengejar target PAD. Dewan menilai ada kecendrungan Bakeuda kurang inovatif mencari langkah terobosan untuk mengejar celah pendapatan.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan lapangan Komisi III ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Senin (15/6) . Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung ketuanya AA Dharma Putra bersama beberapa anggota langsung mencecar kepala Bakeuda Dewa Ayu Sri Budiarti dan staf dengan berbagai pertanyaan. Gung Dharma Putra yang akrban dipanggil Gung Baron menjelaskan maksud kedatangan mereka langsung ke Kantor Bakeuda untuntuk melakukan koordinasi. Pasalnya menurut Gung baron, pihaknya melihat ada kecendrungan Bakeuda kurang inovasi untuk mencari langkah terobosan menggeali potensi pendapatan di tengah pandemi Corona. “Kami ingin tahu langkah yang diambil Bakeuda untuk menggali potensi pendapatan, kami melihat ada kecendrungan kurang inovatif,” sergah Gung Baron.
Menurut Gung Baron, ada sembilan obyek pajak untuk meningkatkan pendapatan. Ada berbagai celah yang bisa dilihat dan dimanfaatkan untuk bsia mengejar pendpatan lewat sektor pajak untuk membiayai pembangunan di Tabanan. “Saya lihat ada beberapa potensi pendapatan yang belum digarap seperti dengan selesainya prona maupun PTSL, sementara tanah-tanah yang telah bersertifikat baru belum terdata menjadi obyek pajak, itu seharusnya bisa digarap karena sudah lebih dari setahun,” tandasnya
Sementara Wayan Eddy Nugraha Giri mempertanyakan pembukuan setiap transkasi yang ada termasuk buku kas. Dia melihat ada permasalahan di lapangan terutama kerjasama Pemkab dan desa adat terkait pajak parkir. Menurut Eddy hal tersebut harus segera dicarikan solusi. “Kerjasama pihak ketiga dengan Pemkab soal pajak parkir harus jelas,” tandasnya.
Putu Yuni Widiadnyani lebih menyoroti soal penerbitan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Dia berharap agar SPPT diterbitkan lebih awal agar bisa melakukan pejajagan obyek pajak yang belum tersentuh seperti adanya bangunan baru di obyek PBB yang belum terdata. “Pemkab bisa bekerjasama dengan kepala desa untuk pendataannya,” sarannya.
Terkait berbagai masukan tersebut, Kepala Bakeuda Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan soal pajak parkir. Dikatakan, pajak parkir berdasarkan UU No. 28 bahwa pajak parkir untuk usaha yang bisa kerjasamakan adalah yang mempunyai organisasi atau pihak ketiga. “Pelaksanaan pemungutan akan dikoordinasikan dengan pihak ketiga dalam mengadakan alat supaya masuk keluar pembeli atau yang berbelanja termonitor secara update,” jelasnya.
Berkaitan dengan kondisi new normal yang dimulai 5 Juni 2020, pihaknya mengharapkan kondisi Kembali normal sedia kala. Diharapkan sembilan objek pajak yang dikelola bisa sesuai dengan target. Utk DTW di bulan Mei tidak ada pemasukan karena ditutup. “Dengan new normal, berdasarkan hasil monev dengan DTW diharapkan ada perkembangan, dimohon untuk melakukan pendekatan politik ke bapak gubernur agar objek-obyek wisata bisa dibuka dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan,” pintanya.
Terkait inovasi pada PBB adalah penyebaran form SPPT lebih awal dan tidak pengenaan denda. Pembayaran PBB bisa dilaksanakan sampai bulan Desember termasuk inovasi satu dokumen BPHTB serta PBB. “Kami harap ASN bisa menjadi contoh kepada masyarakat untuk disiplin membayar PBB di tahun 2020,” pungkasnya. (jon)