
BULELENG – Jelang pelaksanaan New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyiapkan Pos Penjagaan Terpadu pada sejumlah pintu masuk wilayah. Penyiapan Pos Penjagaan Terpadu yang melibatkan semua unsur terkait ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyebaran Pandemi Covid-19 melalui Transmisi Lokal di Kabupaten Buleleng.
“Kami sudah lakukan penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia PMI) asal Buleleng secara ketat, sekarang kita memperketat yang balik dari wilayah transmisi lokal,” tandas Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Senin (15/6/2020) saat memimpin rapat persiapan New Normal melibatkan Wakil Bupati dan Anggota Forkompinda Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Pengetatan pintu masuk Buleleng, kata Bupati Suradnyana, dilakukan bukan untuk melarang warga yang datang dari Jawa masuk ke Buleleng.”Pengetatan Penjagaan dilakukan hanya untuk memastikan kondisi kesehatan dari warga yang akan masuk ke Buleleng,” tegasnya.
Pada setiap pos penjagaan wajib dilakukan rapid test. “Bukan hanya penduduk asal Jawa saja yang diperiksa, penduduk asal Bali, warga Buleleng serta siapa saja yang datang dari luar Bali dan maauk ke Buleleng wajib diperiksa. Termasuk supir truk pembawa sembako, pembawa bahan bangunan atau yang lainnya,” tegas Suradnyana seraya menandeaskan jika hasil rapid test tidak menunjukkan gejala Covid-19, maka warga bersangkutan dipersilahkan masuk ke Buleleng.
Bupati Suradnyana menegaskan, penjagaan ekstra ketat masuk Kabupaten Buleleng dilakukan untuk menjamin setiap warga masyarakat yang datang dari luar daerah baik dari Pulau Jawa maupun Lombok, dalam keadaan sehat sebelum masuk ke Buleleng. “Kalau dalam kondisi tidak sehat, ya disarankan untuk berobat. Nanti kalau sudah dalam kondisi fit, sudah sembuh kita perbolehkan masuk Buleleng. Ini dilakukan, untuk keselamatan warga masyarakat di Buleleng,” tandasnya.
Selain di wilayah Buleleng Barat, penyiapan Pos Penjagaan juga dilakukan pada pintu masuk Buleleng Timur dan pintu masuk selatan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada. “Besok, Dishub dan BPBD Buleleng akan menjajagi lokasi untuk Pos Penjagaan tersebut,” pungkasnya. (kar)