TABANAN – Sampai akhir semester pertama anggaran tahun 2020, belum ada kejelasan pencairan hibah bansos untuk masyarakat termasuk dari arahan dewan. Hanya beberap proposal saja yang sudha disetujui dan dananya cair. Sementara lebih banyak tidka ada kejelasan. Hal ini membuat kalangan dewan Tabanan geram dan menuding eksekutif lamban dan terkesan banyak alasan. Mereka meminta agar proses pencairan hibah bansos segera dilakukan. Kalaupun ada hal kurang, hendaknya disampaikan ke dewan dan masyarakat, sehingga segera bisa diselesaikan. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Tabanan, Kamis (11/6/2020).
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga saat membuka rapat kerja menyampaikan, dewan memahami kondisi keuangan daerah saat ini khususnya ditengah pandemi Covid-19. Namun persoalan hibah bansos ke masyarakat ini menjadi perhatian serius lantaran tak kunjung cair. Bahkan sejak tahun 2018 ada yang belum cair mencapai Rp 15,7 Milyar. Eksekutif dituding tidak maksimal dalam bekerja mengurus proposal Bansos. “Hibah ini merupakan hak masyarakat, bukan masuk kepribadi dewan maupun eksekutif, makanya harus segera bisa dicairkan. Jangan lala lele,” sergahnya.
Apalagi dari paparan eksekutif, setidaknya dari 1.201 proposal yang masuk, sebanyak 1.070 diantaranya dianggap bermasalah dan tidak bisa dicairkan lantaran adanya kesalahan teknis mulai dari salah administrasi, sudah pernah mendapat hibah berturut turut dan lainnya. Terkait yang bermasalah ini bagi Dirga justru terkesan disampaikan mendadak. Padahal sebelumnya tidak ada masalah, namun dari TAPD kembali disebutkan proposal bermasalah. “Terus terang konyol ini, strategi tolong dimaksimalkan, ini hibah bukan barang baru, sebelumnya tidak ada masalah. Kalau ada maslah segera sampikan agar bsia diperbaiki,” tandasnya.
Sekda Tabanan yang juga selaku Ketua TAPD Tabanan I Gede Susila mengakui dengan kondisi saat ini hibah masyarakat memang belum bisa dicairkan. Ada aturan yang tidak memungkinkan hibah bansos bisa dicarikan dalam situasi saat ini. Meski diakui, masyarakat sangat membutuhkan hal tersebut “Kami terbentur aturan pusat, karena belum ada aturan yang membolehkan penggunaan anggaran d iluar kepentingan Covid-19. Tentu hal ini tidak kami inginkan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Belitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan alasan hibah belum cair karena berbagai faktor , seperti SKB 2 Menteri Nomor 114 tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar kepala daerah diminta untuk melakukan relokasi anggaran salah satunya hibah dan bansos baik perorangan maupun lembaga. Selain itu dalam reposting anggaran sudah lakukan penyiapan terhadap dampak Covid-19 dalam bentuk Belaja Tak Terduga (BTT). Dalam BTT itu dilakukan aktifitas untuk penanganan Covid-19 sehingga tidak dialokasi untuk dana hibah. Dan dalam perjalanan pandemi tidak bisa berakhir dari prediksi bulan Juni atau Juli. Padahal anggaran perubahan mulai bulan Juni sampai Agustus. Hanya saja sampai bulan Juni pandemi makin memuncak. “Dengan kondisi itulah kami memfokuskan dana yang dimiliki untuk melawan pandemi,” jelas Gus Wiratmaja.
Wiratmaja mengakui dalam proses verifikasi proposal masyarakat untuk dana hibah sesuai dengan perspeksi BPK terjadi banyak kesalahan administrasi dan teknis. Dari 1.201 proposal masuk sejak tahun 2018 sebanyak 1.070 proposal bermasalah. “Total hibah tertunda tahun 2018 sebesar Rp 15,7 miliar yang tidak bisa dicairkan karena keterbatasan dana sehingga ditunda dari tahun 2018, ditahun 2019 bahkan sampai tahun 2020 belum bsia dicairkan,” jelasnya. (jon)