BULELENG – Berbagai upaya penguatan sektor pertanian dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Tidak hanya perbaikan regulasi dan pemernuhan sarana prasarana, melalui instansi terkait Pemkab Buleleng juga mulai mewajibkan aparat sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Buleleng untuk membeli dan mengkonsumsi produk pertanian lokal.
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah permainan harga kebutuhan pokok seperti beras oleh para tengkulak,” tandas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, Rabu (10/6/2020) saat memimpin rapat Tim Penguatan Ekonomi Pemkab Buleleng dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan menyongsong New Normal.
Kebijakan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang meminta ASN untuk membeli beras lokal Buleleng, kata Mantan Kepala BKPSDM Buleleng ini, dikeluarkan untuk membantu petani dalam masa Pandemi Covid-19. “Pada masa pandemi Covid-19 ini, petani juga memasuki masa panen. Pembelian hasil panen petani oleh ASN dilakukan untuk menyerap hasil panen, sehingga petani tidak khawatir hasil panennya tidak terserap dan petani juga tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak-tengkulak,” tegasnya. Untuk penyerapan hasil produksi petani lokal ini, Bupati Buleleng menugaskan PD. Swatantra sebagai distributor kepada ASN, BUMDes, Koperasi dan Masyarakat Umum.”Sehingga petani terselamatkan,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto. Selaku didtributor, PD Swatantra sudah melakukan pendataan dan kajian terkait produksi pertanian serta kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. “Total jumlah produk yang sudah diserap dari beberapa penyosohan dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), pada tahap awal adalah 20 ton,” ungkapnya.
Sesuai analisis kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 20 ton produk yang sudah diserap tersebut, 10 ton sudah didistribusikan ke Setda, beberapa Kantor Camat serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. “Kami sudah mulai serap dan lakukan penyaluran ke beberapa OPD,” terangnya.
Program ketahanan pangan ini juga bertujuan untuk penguatan LPM, sebagai lembaga penyerap gabah dari petani. ”LPM kami berdayakan dengan memberikan stimulus, berupa bantuan dana untuk membeli gabah petani serangkaian dengan penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Gabah petani dibeli dengan harga diatas standar yaitu sekitar Rp. 4.500 – Rp. 5.300 per kilogram. Selanjutnya, PD Swatantra sebagai distributor membeli beras dari LPM dan dikemas dengan nama Beras Buleleng. “Dijual dengan harga Rp. 10.500 per kilogram untuk jenis medium dan Rp. 11.000 per kilogram untuk jenis premium,” tandas Bobi seraya menegaskan selain sebagai upaya pemberdayaan petani dan LPM, keuntungan dari program ini juga untuk kegiatan sosial. (kar)