
JEMBRANA – Alih-alih mencari pekerjaan di Bali ditengah ketatnya pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, empat warga, Banyuwangi, Jawa Timur, nekat menyeberang dengan menumpangi sebuah kapal fiber nelayan. Sayangnya sebelum mendarat, Mereka diamankan petugas Satpolairud Polres Jembrana, di Timur Dermaga PPN Pengambengan, Rabu (03/06/2020) tepatnya pantai Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Keempat penumpang, kemudian didata ke Kantor Desa Pengambengan, masing-masing Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28) dan M Ali Imron (27) semunya asalnya Dusun Pecemengan, Desa Blimbingsari, Banyuwangi. Selain itu juga diamankan seorang warga Desa Banyubiru yang menitipkan sebuah motor Scoopy DK 3555 ZW di kapal fiber yang dinahkodai Suwondo (45) nelayan yang juga beralamat Banyuwangi.

Kapolsek Negara, AKP Sugriwo menerangkan pengamanan terhadap empat warga Banyuwangi, dilakukan Satpolairud Polres Jembrana bersama Polsek Negara. Mereka diamankan sekira pukul 10.30 WITA di sebelah Timur dermaga PPN Pengambengan, Dusun/Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Selain empat warga pendatang, juga terdapat satu warga berKTP Jembrana, serta nahkoda kapalnya asal Banyuwangi juga diamankan. “Seluruh penumpang dan awak kapal berjumlah enam orang. termasuk sebuah motor Scoopy DK 3555 ZW , mereka ini masuk Bali melalui perairan Pengambengan. Mereka menaiki sampan,” terang AKP Sugriwo.
Dari pemeriksaan keempatnya bermaksud datang keBali, untuk mencari pekerjaan. Dari keterangan mereka kemari, untuk mencari pekerjaan diJembrana , sedangkan kapal yang ditumpangi hanya karena sinahkoda sama- sama dari Jawa. Terhadap kasus ini, lanjut Sugriwo, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jembrana. Memang diwilayah Negara baru kali ini ditemukan orang masuk melalui pelabuhan tradisional, mereka menghindari pemeriksaan di Gilimanuk. Mereka berlima nantinya dikembalikan ke Jawa, melalui Pelabuhan Gilimanuk. Khusus untuk nahkoda diminta melengkapi surat keterangan sehat atau surat rapid tes dan surat dari desa nya, untuk mengambil kapalnya “Untuk yang nahkoda kami beri waktu untuk nantinya mengambil kapalnya. Tapi harus dilengkapi surat-surat dari Desa dan Rapid Tes,”imbuhnya (ara)