BULELENG – Penyebaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng belum stabil dan masih fluktuatif. Bahkan terjadi trend peningkatan, dimana berdasarkan hasil test swab sebanyak 7 Orang Tanpa Gejala (OTG) dinyatakan terkonfirmasi atau positif Covid-19. Yang patut diwaspadai, 7 orang PDP Terkonfirmasi dengan kode PDP-66, PDP-67, PDP-68, PDP-69, PDP-70, PDP-71 dan PDP-72 adalah 4 diantaranya merupakan satu keluarga di Gerokgak.
“PDP Terkonfirmasi ini hasil tracing dari PDP-61, dari lingkungan keluarga. Antara lain, suaminya dan tiga anak usia 8, 11 dan 13 tahun,” ungkap Sekretaris GTP2 Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Selasa (26/5/2020) saat menggeber perkembangan penanganan terkini Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Terkait dugaan penyebaran pendemi Covid-19 di Polsek Sukasada, Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng menyatakan sudah ditangani sesuai protokol kesehatan, antara lain dengan melakdsanakan tracking, rapid test, karantina mandiri terhadap personil yang hasil rapid test reaktif hingga test swab. “Untuk melaksanakan karantina sebagaimana dilakukan karantina desa, belum bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” terangnya.
Namun demikian, upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.”Antara lain, penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun dan pola hidup bersih dan sehat pada lingkungan kantor dan keluarga,” tegasnya.
Dengan peningkatan jumlah PDP Terkonfirmasi, kata Suyasa maka jumlah PDP terakumulasi sampai dengan Selasa (25/5/2020) adalah sebanyak 73 orang. Dengan rincian 9 orang PDP dinyatakan negatif, 1 PDP dalam perawatan dan 63 orang PDP Terkonfirmasi atau positif. “Dari 63 orang PDP terkonfirmasi, 36 orang dinyatakan sembuh, 22 orang masih dirawat RSP Giri Emas dan 5 orang dirujuk ke RSUP Sanglah. Selain itu ada 7 PDP Terkonfirmasi positif yang dirawat diluar Kabupaten Buleleng,” urainya.
Sementara jumlah ODP akumulatif sebanyak 100 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa pantau.”Sehingga sampai dengan saat ini tidak ada lagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Buleleng,” tegasnya. (kar)