BULELENG – Sebanyak 2.202 Kepala Keluarga (KK) yang tidak masuk kalau tidak mau disebut tercecer sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Kabupaten Buleleng akhirnya bisa tersenyum. Dari hasil verifikasi dan validasi, 2.202 PKM yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut, Selasa (26/5/2020) mulai dapat menikmati Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng.
“Keluarga Penerima Manfaat (PKM) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan usulan dari pemerintah desa yang telah diverifikasi dan validasi,” tandas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, saat penyerahan secara simbolis BLT senilai Rp 600 ribu/bulen di Kantor Pos Singaraja.
Bupati Sutradnyana menegaskan, Pemkab Buleleng telah menganggarkan Rp 3 Milyar lebih untuk mengcover PKM yang belum menerima bantuan pemerintah pusat karena tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. “Saat ini Kabupaten Buleleng mendapatkan bantuan 72.000 lebih dari pemerintah pusat, dari awalnya cuma 38.000 lebih. Jadi untuk kekurangannya dianggarkan pada APBD Kabupaten Buleleng,” tandas Suradnyana.
Kadinsos Buleleng Gede Sandhiyasa menambahkan, sumber dana BST ini diambil dari anggaran belanja tak terduga APBD Tahun 2020. “Untuk pencairan hari pertama sebanyak 201 KPM dari 17 Kelurahan di Kecamatan Buleleng,” jelasnya. BST bagi PKM diwilayah perkotaan, dilakukan pada Kantor Pos Singaraja, sementara diperdesaan akan diantar petugas Kantor Pos.(kar)