GIANYAR – Sejumlah pedagang kain yang menempati ruko di sisi utara Pasar Umum Gianyar masih melakukan aktivitas berjualan, Senin (25/5/2020). Padahal, Minggu (24/5/2020) merupakan batas akhir pengosongan untuk revitalisasi.
Salah seorang pedagang yang ditemui WARTA BALI sekitar pukul 09.00 Wita mengaku belum ada perintah dari bosnya untuk melakukan pengosongan. “Saya hanya ikuti perintah bos. Katanya, selama belum ada kejelasan, jangan mau pindah,”kata pedagang yang keberatan identitasnya dipublikasikan ini dan diiyakan oleh teman-temannya.
Ia merasa kasian dengan bosnya karena ruko yang ditempatinya dibangun menggunakan uang pribadi meskipun bukan hak milik. “Saya tidak berani komentar pak karena cuma pegawai disini. Disuruh buka ya saya buka dan ini semua buka sampai timur,”ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, revitalisais Pasar Umum Gianyar masih menuai polemik antara sejumlah pedagang dengan pemerintah. Versi pedagang, tidak ada kejelasan atau MoU terkait ruko yang akan ditempati oleh pedagang setelah pasar selesai revitalisasi. Mereka menolak pindah karena merasa memakai uang pribadi untuk membangun.
Sementara pemerintah mengklaim ruko tersebut dikuasi pemerintah. Bahkan sebelumnya, Bupati Gianyar memberikan deadline pengosongan pasar 24 Mei 2020 karena 28 Mei Sudha mulai dilakukan pembongkaran. (jay)