BULELENG – Kerukunsn umat beragama di Bumi Den Bukit, sedang diuji oleh alam semesta melalui pandemi Covid-19. Tidak hanya umat beragama Hindu, Budha dan Kristen, Umat Muslim di Kabupaten Buleleng juga memastikan peringatan Hari Suci Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada Hari Minggu, tanggal 24 Mei 2020 dilakukan tanpa Takbiran dan Shalat Id sebagaimana biasanya.
Cz”Sesuai dengan hasil rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, peringatan Hari Suci Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali,” tandas Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Gede Made Metera, Sabtu (23//5/2020) usai memimpin rapat koordinasi dengan anggota FKUB Kabupaten Buleleng.
Keputusan maha besar ini, kata Metera yang juga Ketua Parisadha Hindu Dharma (PHDI) Kabupaten Buleleng menjadi penyempurna dari ikhtiar tentang kerukunan umat beragama ditengah wabah pandemi Covid-19, untuk bisa saling menjaga sehingga tidak terpapar virus corona. “Tidak hanya dilakukan Umat Hindu pada peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Icaka 1942, Umat Budha saat merayakan Hari Tri Suci Waisak 2564 dan Umat Kristen yang memperingati Hari Suci Kenaikan Isa Almasih, semua melakukan arahan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui sosial dan phisical distansing,” tegasnya.
Termasuk juga Umat Muslim yang akan memperingati Hari Suci Idul Fitri 1441 Hijriah.”Kerukunan yang dilandasi kesadaran nasional ini, menunjukkan bangsa ini sangat siap untuk melawan Covid-19 dan menghadapi era baru secara lebih berkualitas,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Buleleng, Haji Abdurrahman Said, LC. Ditegaskan, keputusan MUI Kabupaten Buleleng yang sebelumnya membolehkan sholat idul fitri, direvisi dan mengikuti keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama Provinsi Bali. “Sesuai dengan keputusan bersama MUI, DMI, Kementerian Agama Provinsi Bali dan Forkompinda Provinsi Bali, maka kegiatan Takbiran dan Shalat Id di Kabupaten Buleleng mengikuti keputusan provinsi,” tegasnya.
Takbiran di laksanakan pada masing-masing masjid oleh pengurus dan remaja masjid, dengan tetap menggunakan ketentuan sosial dan physical distancing. “Tidak dilakukan secara berkerumun dan tidak melibatkan terlalu banyak orang,” tandas Abdurrahman Said seraya menyebutkan demikian juga dengan pelaksanaan Shalat Id.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan syukur yang mendalam dan mengapresiasi sikap dari seluruh umat beragama di Kabupaten Buleleng dalam menghadapi pandemi Civid-19 sebagai wujud terbentuknya kesadaran nasional untuk kebangkitan bangsa. “Keputusan arif dan maha besar ditengan pandemi Covid-19 ini sudah disosialisasi kepada warga masyarakat. Pelaksanaan kegiatan Takbiran dan Shalat Id sesuai dengan keputusan bersama MUI, DMI dan Forkompida Bali sudah disosialisasikan kepada warga masyarakat,” tandasnya.
Sutjidra juga mengajak dan mengimbau Umat Muslim di Buleleng untuk melaksanakan rangkaian peringatan Hari Suci Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah di rumah saja. “Kami berharap, dengan amal ibadah yang dilakukan tidak seperti biasanya ini, Pandemi Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya. (kar)