MENGWI – Anggota DPD RI Komite III Dapil Bali A A Gde Agung mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), benar-benar menggunakan bantuan pemerintah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“De anggone meceki (jangan dipakai judi),” ujar Gde Agung kepada salah seorang warga penerima BST, Kamis (21/5/2020) di bencingah Puri Ageng Mengwi. Hari ini berlangsung monitoring penyaluran BST yang dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Kejari Badung, Insepektur Provinsi Bali, Kantor Pos Denpasar, Inspektur Kabupaten Badung dan Anggota DPRD Badung.
Mantan Bupati Badung ini berharap bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diterima selama 3 bulan ini, benar-benar dipergunakan sesuai dengan peruntukan. Yaitu, meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. “ Kami dari lembaga DPD RI hari ini bersinergi dengan unsur Pemkab Badung membantu mengawasi serta memastikan bantuan ini tepat sasaran. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat dimasa sulit ini,” harapnya.
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini sebagai wujud akselerasi pemerintah dengan semua pihak terkait, guna memastikan bantuan ini tepat sasaran untuk masyarakat yang sedang dalam keadaan susah dan sulit akibat pandemi Covid-19.
“Hari ini kita melakukan monitoring penyaluran BST Tahap 2 untuk Desa Mengwi dengan jumlah penerima sebanyak 226 orang sekaligus kita dipantau oleh DPD RI, Kejari, BPKP dan Inspektorat provinsi Bali. Perlu juga diketahui bahwa data penerima bantuan ini sudah didasarkan pada musyawarah desa yang sudah melalui verifikasi dan cleansing data secara berjenjang, transparansi data penerima bantuan yang terjamin, sehingga tidak ada warga yang mendapatkan bantuan secara double,” katanya. (lit)