TABANAN – Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah desa pekraman kota Tabanan, Minggu (17/5/2020) nampak sedang melakukan push up di trotoar. Yang bersangkutan diberikan sanksi ‘push up’ oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat Kota Tabanan saat melakukan patroli (sidak) keliling karena kedapatan tidak memakai masker.
Pemberian sanksi ringan ini sekaligus sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona virus desseas atau Covid-19 saat ini. Tidak hanya menegur warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, sidak keliling yang dilakukan Satgas juga menyasar sejumlah toko modern yang beroperasilan atau buka mengawali dari jam buka yang telah diatur oleh kebijakan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. “yang melanggar kami beri sanksi sebagi bentuk pembinaan, “ ungkap Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta.
Dia mengakui, masih ada warga yang kerap mengabaikan anjuran pemerintah, salah satunya wajib penggunaan masker saat keluar rumah. Ini dibuktikan dari hasil sidak yang rutin dilakukan jajaran Satgas Gotong Royong desa setempat masih saja ditemukan adanya pelanggaran. Terkait hal ini, lanjut kata Gusti Ngurah Siwa Genta, sudah terus diberikan pembinaan di awal pelaksanaan sidak. Namun kali ini sudah mengarah pada penindakan atau pemberian sanksi, namun untuk sanksi tentunya disesuaikan dengan perarem. Sasaran sidak adalah masyarakat yang tidak memakai masker, kerumunan, jam buka toko modern dan warung-warung makan yang masih menyediakan tempat duduk di sekitar Desa Adat Kota Tabanan. “Memang masih ada yang ditemukan melanggar, langsung kami beri sanksi dan pembinaan. Syukurnya sangat minim yang melanggar, paling satu dua dengan alasan lupa,,” tegasnya.
Kegiatan sidak ini, dijelaskannya untuk memaksimalkan pengawasan dan menekan kemungkinan adanya penyebaran virus Covid19 akibat transmisi lokal. Pemkab Tabanan sejauh ini memang masih menjadi kabupaten yang zero angka kasus transmisi lokal. “Minggu lalu tahap pembinaan sekarang sudah langsung penindakan, diawal sidak dilakukan dua minggu setiap hari, dan mulai dua minggu lalu sidak setiap minggu sekali , karena setiap banjar sudah ada satgas,”terangnya.
Khusus untuk toko modern yang kedapatan buka sebelum waktunya, rencananya akan dipanggil. Sidak kali ini juga menyasar pedagang dan pembeli di areal pasar Dauh Pala dan terminal Pesiapan. Dari pembinaan yang dilakukan, pemilik toko modern sudah siap mengikuti aturan jam buka tutup sesuai dengan instruksi bupati. (jon)