TABANAN – Sesuai dengan instruksi pemerintah, desa diwajibkan menyisihkan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang masuk kurang mampu atau miskin selama tiga bulan dengan besaran Rp 600 Ribu per bulan. Terkait intruksi tersebut, desa-desa di Tabanan mulai menyalurkan BLT pada warga yang berhak seperti di Desa Candikuning, Baturiti sebanyak 166 orang berhak mendapatkan BLT yang sudah dibagikan, Selasa (12/5/2020) di kantor desa setempat.
Sejak pukul 09.00 WITA warga banjar Bukit Catu yang berhak mendapat giliran pertama sudah datang ke kantor desa Candikuning. Dengan disaksikan Camat, Kapolsek dan Danramil serta BPD, satu persatu warga dipanggil petugas dengan pengawasan perbekel I Made Mudita. Setiap warga diwajibkan membawa kartu keluarga dan KTP serta menandatangani dokumen bukti penerimaan BLT. Untuk menunjukkan transparansi, uang yang dberikan sebesar Rp 600 Ribu dihitung didepan penerima sebelum dimasukan ke amplop dan disegel. Kemudian amplop berisi uang tersebut diberikan kepada penerima dan difoto satu persatu sebagai bukti. Penyerahan dilakukan bergilir untuk setiap banjar mencegah penumpukan orang.
Perbekel Candikuning I Made Mudita disela-sela penyerahan BLT tersebut mengatakan, pihaknya melakuan pendataan warga yang memang berhak menerima BLT sesuai kreteria keluarga miskin. Dari pendataan dan sesuai dengan data nasional, kemudian terdata sebanyak 166 orang di seluruh desa yang berhak mendapatkan BLT yang bersumber dari dana desa. “Ada 166 orang yang berhak mendapatkan BLT,” jelasnya.
Ditambahkan, dana yang diterima setiap orang yang terdaftar sebesar Rp 600 Ribu setiap bulan selama tiga bulan. Pihaknya berharap dana yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Selain itu, pihaknya juga mengundang camat, kapolsek beserta Danramil dan BPD untuk menyaksikan penyerahan BLT tersebut dengan tetap menjalankan protocol Kesehatan. “Kami ingin penyerahan ini benar-benar transparan sehingga seluruh tripika kami ajak untuk menyaksikan sekaligus menghimbau agar dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.
Sementara Camat Baturiti I Wayan Adi Astrawan di sela-sela menyebutkan, di kecamatan Baturiti yang terdapat 12 desa , ada sebanyak 954 warga yang berhak mendpatkan BLT tersebut. Untuk penyerahannya disesuaikan dengan kondisi dan kesepakatan setiap desa baik tunai maupun non tunai. “Ada sebanyak 954 warga yang berhak mendapatkan BLT di Kecamatan Baturiti. Desa bisa menyerahkan secara tunai maupun non tunai, memang seperti itu petunjuknya,” jelasnya. Salah satu warga yang mendapatkan BLT tersebut mengaku bersyukur. Diakui, selama ini dia hanya sebagai buruh tani. Namun di masa pandemic Covid-19 ini tidak banyak lagi warga yang mencari buruh untuk mengerjakan lahan mereka akibat permintaan turun. “Saya berterima kasih kepada pemerintah dengan bantuan ini, karena saya sudah tidak dapat kerja lagi selama ini. Saya akan belikan sembako,” ucapnya. (jon)