DENPASAR – Petugas Direktorat Reskrimsus Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum perbekel di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, berinisial KL.
Informasi yang dihimpun, KL terjaring OTT dengan barang bukti uang Rp50 juta. Ia diamankan di area Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung usai menghadiri acara, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dari foto yang diterima WARTA BALI, terlihat beberapa petugas mengenakan rompi bertuliskan Krimsus Bali Law Enforcement Task Force memeriksa sesuatu, dan seorang polisi memegangi tangan kiri KL.
KL mengenakan baju batik hitam, celana panjang hitam, serta memakai topi. Setelah diamankan, ia dibawa ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Penjaitan membenarkan adanya oknum perbekel di Kabupaten Badung diamankan petugas Direktorat Reskrimsus.
Namun, Kombes Jansen belum membeberkan dugaan tindak pidana yang menjerat KL.
“Masih didalami oleh penyidik,”ucap Kombes Jansen melalui pesan WhatsApp. (dum)