GIANYAR – Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Gianyar mengikuti workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Selasa (29/10/2024).
Workshop mengambil tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali ingin mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Panitia penyelenggara Bagus Putu Santika yang juga Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Bali menuturkan bahwa tujuan dilaksanakan workshop tersebut juga untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di desa.
“Kami bertujuan untuk mendorong pemerintah desa dalam pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa. Serta mendorong pemerintah desa melakukan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sesuai dengan kewenangan desa dan memberikan rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” tuturnya.
Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa yang membuka workshop tersebut juga memaparkan bahwa banyaknya aturan yang mengatur tentang pengelolaan dana desa, mengharuskan perbekel dan perangkat desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada. Dengan adanya acara workshop tersebut, Pj. Bupati Dewa Tagel berharap pemahaman perbekel dan perangkat desa terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat.
Besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak, terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya. Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama baik atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pada kesempatan yang baik ini, tidak henti-hentinya saya berpesan kepada seluruh aparatur desa, agar senantiasa dapat memahami serta mentaati regulasi yang berlaku dalam pengelolaan dana-dana di desa, serta melakukan koordinasi dalam pengawasan maupun pembinaan pengelolaan keuangan desa,”jelasnya.
Dewa Tagel juga menyampaikan bahwa khusus untuk Kabupaten Gianyar memiliki 64 desa, dan pada tahun 2024 ini telah mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp. 66.742.929.000 (Enam Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah), dengan tingkat capaian realisasi penyaluran saat ini sebesar 100%.
Sementara itu, terkait kegiatan pengawasan serta evaluasi terhadap keuangan dan pembangunan desa, Pemkab Gianyar juga telah melakukan beberapa langkah, diantaranya dengan terus melakukan pembinaan melalui dinas PMD serta pendamping desa, pemanfaatan Siskeudes dari offline menjadi online, peningkatan kapasitas perbekel, badan permusyawaratan desa (BPD) serta perangkat desa dan mengoptimalkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasannya.
“Semua itu merupakan upaya yang kami lakukan, agar keuangan dan pembangunan di desa menjadi lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, hasil indeks desa membangun atau IDM di Kabupaten Gianyar pada tahun 2024 dapat disampaikan bahwa 64 desa sudah berstatus mandiri,” jelasnya.
Dalam workshop tersebut Pj. Bupati Gianyar juga bertindak menjadi narasumber dengan membawakan materi Pelaksanaan Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sesuai Dengan Kebijakan Yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku. (jay)