MANGUPURA – Kecelakaan tunggal yang menyebabkan pelinggih yang berada di persimpangan jalan Desa Munggu, roboh, berakhir damai. Pengendara mobil yang lepas kendali hingga menabrak pelinggih, telah memberikan ganti rugi, termasuk untuk biaya upacara.
Peristiwa kecelakaan pada 2 Oktober 2024 membuat pelinggih rusak parah. Meski demikian, telah dilakukan pembangunan pelinggih baru dan selesai 4 Oktober 2024. Penabrak bersedia membiayai hingga upacara selesai.
Bendesa Adat Munggu Made Suwinda mengatakan, terkait kerusakan pada pelinggih yang berada di salah satu persimpangan jalan tersebut ditanggung oleh pengendara mobil. Pengendara yang menabrak pelinggih tersebut pun menyanggupi biaya perbaikan hingga upacaranya. “Yang menanggung yang menabrak sampai upacara,” ujar Suwinda, Minggu (6/10/2024).
Sebelum ditabrak, ia menyebutkan rencananya ada rangkaian Karya Agung Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Tawur Balik Sumpah Utama, Ngusaba Desa Ngusaba Nini yang akan dilakukan. Sehingga perbaikan harus dilakukan sebelum karya dilakukan. Untuk perbaikan pelinggih tersebut, Suwinda mengaku telah diselesaikan pada 4 Oktober 2024. Kemudian akan dilakukan upacara melaspas pada 9 Oktober 2024.
Sebelum adanya perbaikan, Suwinda mengaku telah dilakukan prosesi mapralina. Dalam prosesi ini ada tiga masyarakat yang kerauhan atau mengalami trans. Namun tidak ada hal yang disampaikan saat mengalami kerauhan tersebut. (lit,dha)